Pemkot Pontianak Wacanakan Penerapan Tukin ASN, Teken MoU Bersama Pemkot Bandung
"Tukin ini kita harapkan lebih merata, berdasarkan kinerjanya, bukan soal di mana dia ditempatkan," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
Pemkot Pontianak Wacanakan Penerapan Tukin ASN, Teken MoU Bersama Pemkot Bandung
PONTIANAK - Pemkot Pontianak dan Pemkot Bandung sepakati kerjasama untuk studi komparasi penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial di Ruang Business Center Hotel Po Semarang di sela-sela coffee break Rakernas XIV Apeksi, Rabu (3/7/2019).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana penerapan tukin akan diberlakukan pada tahun 2020. P
Penerapan tukin ini atas saran dari Kopsurgah KPK dalam rangka untuk menambah tunjangan ASN berbasis kinerja dalam tata kelola pemerintahan.
"Sebelum diterapkan tukin kami melakukan studi banding terhadap kota-kota yang sudah lebih dulu menerapkan tukin sebagai tambahan pendapatan ASN seperti di Kota Bandung," ujarnya.
Baca: Dukung Penyediaan Rusun untuk Pegawai, Ini Harapan Herman Hofi pada Pemkot Pontianak
Baca: Stan Pemkot Pontianak Pajang Tugu Khatulistiwa, Ini Produk yang Ada Didalamnya
Oleh sebab itu, Kata Edi pihaknya memandang perlu melakukan studi banding untuk melihat atau mempelajari bagaimana penerapannya.
"Hari ini kita menandatangani MoU sebagai tindak lanjut dari rencana penerapan tukin di Pemkot," ujarnya.
Ia juga menjelaskan kerjasama antara Pemkot dengan Pemkot Bandung menurutnya sudah semestinya dilakukan sebagai bentuk kolaborasi.
Apalagi sekarang era kolaborasi, sehingga tidak ada salahnya sesama kota saling sharing dan bertukar pengalaman serta belajar untuk memajukan kota masing-masing.
"Kuncinya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, dengan peningkatan layanan" ujarnya.
Lebih lanjut Edi juga menjelaskan Penerapan tukin di lingkungan Pemkot Pontianak, lanjutnya, sebagai bentuk pemerataan dalam memperoleh pendapatan tambahan bagi ASN.
Dirinya berharap dengan diberlakukannya tukin akan semakin meningkatkan semangat kerja dan kualitas ASN yang profesional.
"Tukin ini kita harapkan lebih merata, berdasarkan kinerjanya, bukan soal di mana dia ditempatkan," ujarnya.
Baca: Prinsip Kerja Tapping Box yang Baru di Pasang oleh Pemkot Pontianak di Resto dan Hotel di Pontianak
Baca: Pemkot Pontianak Peringati HANI 2019, Edi Ajak Generasi Muda Lebih Kreatif
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial berharap dengan MoU ini memberikan semangat membangun kota masing-masing.
Sebelumnya, kata dia, pihak Pemkot Pontianak telah berkunjung ke Bandung untuk melakukan studi komparasi dan mendalami terkait penerapan tukin di lingkungan Pemkot Bandung.
"Maka sebagai tindak lanjutnya dilakukanlah penandatanganan MoU, yang isinya diantaranya bagaimana kita sharing dalam rangka agar semangat membangun kota," ujarnya.
Baca: Deteksi Dini Bencana, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi SIPD Bencana
Menurutnya, kerjasama ini pula merupakan implementasi dari Rakernas Apeksi yang sudah menyepakati untuk membangun kota masing-masing dengan semangat kolaborasi.
Saling sharing serta memberikan pengalaman masing-masing sehingga diharapkan tidak ada lagi kota yang ketinggalan maupun kota yang paling menonjol.
"Tetapi yang ada adalah membangun kebersamaan," pungkasnya.