Pleno Caleg Terpilih oleh KPU Mempawah Dilaksanakan Kamis 4 Juli 2019
Anyim menegaskan bahwa pelantikan caleg terpilih akan dilakukan diantara bulan Juli sampai Agustus 2019 sesuai jadwal tahapan dari PKPU.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Pleno Caleg Terpilih oleh KPU Mempawah Dilaksanakan Kamis 4 Juli 2019
MEMPAWAH -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Agoes Soesanto melalui Komisioner KPU, Fetrus Anyim mengatakan, rapat pleno penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD Kabupaten terpilih akan dilaksanakan, Kamis (4/7/2019) mendatang.
"Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK/tidak ada gugatan yang dilakukan oleh calon anggota DPRD Mempawah, terkait hasil Pileg, namun sampai detik ini kita masih menunggu apakah ada gugatan, sementara nihil," ujarnya, kepada Tribun, Selasa (2/7/2019).
Baca: KPU Mempawah Masih Tunggu 1 Caleg Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN
Baca: Sedang LIVE! Sriwijaya FC Vs PSGC Ciamis Liga 2 2019 Link Streaming TVOne dan Live Score
Anyim mengatakan, KPU Kabupaten Mempawah saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait hal itu. Kemudian pada tanggal 4 Juli 2019 mendatang, rapat pleno penetapan direncanakan dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Terakhir, Anyim menegaskan bahwa pelantikan caleg terpilih akan dilakukan diantara bulan Juli sampai Agustus 2019 sesuai jadwal tahapan dari PKPU.
"Setelah tahapan penetapan, selanjutnya kita akan usulkan ke Gubernur melalui Bupati, tapi waktunya belum bisa di pastikan, kemudian untuk jumlah kursi DPRD ada 35 kursi," pungkasnya.