KPU Sanggau Tunggu Surat KPU RI Terkait Penetapan Caleg Terpilih
"Yang jelas karena Sanggau ada gugatan DPRD Kabupaten, maka menunggu putusan MK dulu. Ada PAN dan Gerindra di Dapil 2, "katanya, Selasa (2/7/2019).
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
KPU Sanggau Tunggu Surat KPU RI Terkait Penetapan Caleg Terpilih
SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat KPU RI terkait daerah mana saja yang sudah bisa menetapkan caleg DPRD Sanggau terpilih.
"Yang jelas karena Sanggau ada gugatan DPRD Kabupaten, maka menunggu putusan MK dulu. Ada PAN dan Gerindra di Dapil 2, "katanya, Selasa (2/7/2019).
Baca: KPU Sanggau Siap Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Kalbar
Baca: KPU Sanggau Usulkan 31 Petugas Pemilu Terima Santunan
Nanti, lanjut Sumarto akan diinformasikan setelah menerima surat dari KPU RI.
KPU Sanggau Siap Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Kalbar
KPU Sanggau Siap Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Kalbar.
Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menerangkan jika pihaknya siap menindak lanjuti putusan Bawaslu Kalbar terkait sidang penanganan administratif pemilu dan juga menunggu arahan dari KPU RI untuk menindaklanjuti putusan Bawalu dalam sidang acara cepat di Bawaslu Sanggau.
Seperti yang diketahui, dalam tiga point putusan Bawaslu, dua diantaranya menerangkan PPK di Meliau Sanggau telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme tidak menyerahkan seluruh formulir model DAA1-DPR kepada saksi dan PPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dan juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sanggau untuk memberikan sanksi dengan tidak menjadikan PPK Meliau Kecamatan Sanggau sebagai penyelenggara pemilu berikutnya.
"Kami sudah meminta arahan dari KPU Provinsi terkait mekanisme tindak lanjut pelaksanaan putusan Bawaslu tersebut dan pada posisi menunggu arahan dan kami siap menindaklanjuti, " katanya, Minggu (26/05/2019).
Baca: RAMALAN SHIO Senin 27 Mei 2019, Percayalah Pada Hatimu Macan, Ular Alami Situasi Tak Terduga
Baca: Muslimah SBA Berpetualang Tebar 100 Bingkisan Lebaran Untuk Dhuafa
Baca: Pengunjung Pasar Los Sungai Pinyuh Membludak Jelang Hari Raya Idul Fitri
Namun ditegaskannnya, KPU Sanggau siap menindaklanjuti putusan Bawaslu dan arahan dari KPU RI.
"Pada prinsipnya kami siap melaksanakan dan sesuai dengan putusan Bawaslu kemarin," katanya.