KPU Kabupaten Sambas Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengungkapkan, Kamis (4/7) mendatang, KPU Sambas akan segera menetapkan jumlah kursi
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
KPU Kabupaten Sambas Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
SAMBAS - Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengungkapkan, Kamis (4/7) mendatang, KPU Sambas akan segera menetapkan jumlah kursi dan anggota DPRD Kabupaten Sambas terpilih.
Hal itu dilakukan setelah didapatkan bahwa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada gugatan yang diajukan oleh para calon Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Untuk hasil pileg di Tingkat Kabupaten Sambas.
"Sebanyak 45 kursi untuk 45 Anggota DPRD terpilih akan ditetapkan, rencananya pada hari Kamis nanti" ujarnya Selasa (2/7/2019).
Baca: Masyarakat Mempawah Senang Dapat SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-73
Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal PPDB Tingkat SMP Tahun Ajaran 2019/2020 di Kota Pontianak
Baca: Atbah Dorong Ciptakan Pangan Sehat Menu Lokal
Dikatakan jika penetapan calon anggota DPRD kabupaten Sambas terpilih, selanjutnya akan diajukan untuk pelantikan anggota DPRD pada September mendatang.
"Penetapan calon anggota DPRD terpilih rencananya akan dilakukan pada 4 Juli 2019 yang akan datang. Hasil penetapan calon anggota DPRD terpilih ini yang akan diajukan untuk dilantik menjadi anggota DPRD," katanya.
Ia menjelaskan, karena tidak terdapat gugatan dari peserta Pemilu ditingkat DPRD Kabupaten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Maka penetapan calon anggota DPRD terpilih dapat dilaksanakan oleh KPU Sambas.