Warga Mempawah Timur Lakukan Protes, Merasa Didiskriminasi dengan Sistem Zonasi Dalam PPDB
istem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Sejumlah warga yang datang ke SMAN 1 Mempawah Hilir melakukan protes dan meminta kejelasan terkait sistem zonasi, Rabu (26/6/2019) pagi.
Senada, Abdul Syukur (40) warga Desa Antibar lainnya mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan, padahal rumahnya di Antibar berjarak tidam jauh dari SMAN 1 Mempawah Hilir.
"Kalau Mempawah Timur masuk ke zona 2 itu tidak masalah bagi saya, yang jadi masalah adalah, ada sekolah yang dekat didepan mata saya, tinggal menyebrang saja, kenapa harus pergi ke SMAN 2 yang lebih jauh," katanya.
Syukur berharap ada perubahan dan revisi terkait sistem zonasi yang dinilainya masih belum siap, dan amburadul, agar lebih jelas mana batas wilayah dan jarak, bahkan kalai bisa kata dia kembalikan saja ke sistem lama tanpa zonasi. (Yak)
Berita Terkait