Sutarmidji Minta Galakkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga ke Pelosok

Bahaya dari narkoba selama ini saya lihat sosialisasinya cara penyampaiannya tidak ada desa atau kelurahan

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan kata sambutan pada peringatan hari Anti Narkotika internasional 2019 dengan tema Millenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, di Pendopo Gubernur Jl. Ahmad Yani, Rabu (26/6).   

Sutarmidji Minta Galakkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga ke Pelosok

PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menilai bahwa selama ini sosialisasi tentang bahaya narkoba belum merata. Ia mengatakan, sosialisasi penyampaian tidak ada desa atau kelurahan. Hal itu diungkapkan pada peringatan hari Anti Narkotika internasional 2019 dengan tema Millenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, di Pendopo Gubernur Jl. Ahmad Yani, Rabu (26/6).

"Bahaya dari narkoba selama ini saya lihat sosialisasinya cara penyampaiannya tidak ada desa atau kelurahan. Bebas narkoba juga mungkin parameternya harus jelas sehingga ketika kita membuat program itu kita mungkin atau kelurahan yang menyatakan dirinya program  mencegah Narkoba," ujarnya. 

Baca: Warga Pontianak Keluhkan Air PDAM Dua Hari Tak Ngalir

Baca: Keponakan Tak Bisa Masuk ke SMA Negeri, Zulkarnain Marah dengan Gubernur dan Dinas Pendidikan

Sutarmidji juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, dirinya telah memprogramkan beasiswa kepada pelajar di Kalbar. Dengan harapan generasi penerus bangsa ini berkembang maju dan berkualitas. 

"Saya telah menekankan kepada pihak sekolah kepada anak-anak yang perokok agar tidak dikasihkan beasiswa. Karna ini salah satu langkah kita mencegah narkoba masuk ke sekolah dan di lembaga masyarakat," tegas H Sutarmidji.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang olahan krayon yang saat ini sedang menjadi tren. Hal tersebut, kata dia, menjadi tugas bersama untuk mengantisipasi.

Karena untuk sementara krayon belum dapat dinyatakan masuk kedalam jenis narkoba. 

"Karena di negara lain kratom di impor buat obat nyeri dan penghilang ketergantungan narkotika kepada pecandu. Kedepannya tugas BPOM  agar lebih mendalami lagi atau dari sistem ekspor atau impornya," pungkas H Sutarmidji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved