Dunia Games
Game PUBG Mobile Haram di Aceh, Komunitas Game Online di Aceh Barat Tetap Gelar Turnamen
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa gim PUBG dan sejenisnya haram...
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Mendorong dan meminta Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif untuk menindaklanjuti fatwa MPU tersebut dalam menangani dampak buruk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menyimpang, seperti kecanduan gim yang mengandung unsur kekerasan layaknya PUBG dan sejenisnya.
Pernyataan sikap lainnya ialah meminta Pemerintah Aceh untuk menerbitkan surat edaran dan sosialisasi terkait fatwa MPU Aceh yang mengharamkan permainan game online yang merusak mental generasi muda Aceh seperti PUBG dan sejenisnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pubg_20180710_154851.jpg)