Breaking News

Pilpres 2019

Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kembali Prabowo-Sandiaga Uno telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno 

Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya

PILPRES 2019 - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/06/2019) siang WIB. 

Tanggal itu maju dari rencana awal pada Jumat (28/06/2019). 

Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kabar bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir dalam sidang putusan tersebut. 

"Tidak ada. Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/06/2019).

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kembali Prabowo-Sandiaga Uno telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. 

Baca: Jadwal Sidang Putusan MK 27 Juni, Polri: 47 Ribu Personel Gabungan Siaga, Dahnil Anzar Imbau Hal Ini

Baca: MK : Sidang Putusan Pilpres Maju ! Ini Respon KPU RI, TKN Jokowi - Maruf Amin & BPN Prabowo - Sandi

Menurut Dahnil, tidak datangnya Prabowo-Sandiaga Uno saat sidang pleno pembacaan putusan bukan merupakan persoalan. 

"Ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," kata Dahnil dikutip dari Kompas.com.

Prabowo Subianto, kata Dahnil, kemungkinan akan menonton pembacaan putusan oleh majelis hakim MK dari kediaman Prabowo.

"Antara di Hambalang atau Jalan Kertanegara, Jakarta," imbuh Dahnil 

Prabowo sudah berada di Indonesia pada Jumat mendatang usai berobat dan keperluan bisnis di Jerman.

"Insyaallah kalau enggak Rabu ini, Selasa kembali," terangnya.

Baca: Ketua MK Anwar Usman Segera Debat RPH, Tim Jokowi - Prabowo Siap Terima Putusan Sengketa Pilpres

Baca: Ketua MK Anwar Usman Kutip Kisah Calon Hakim Diracun saat Tutup Sidang Sengketa Pilpres 2019

Dahnil Anzar Simanjuntak juga memastikan akan menerima apa pun hasil sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi yang akan diputus pada Jumat (28/06/2019).

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apa pun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," jelas dia. 

"Kami berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti," tandasnya. 

 Bukan Soal Kalah dan Menang

Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan, permohonan yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal kalah dan menang.

Melalui sidang sengketa pilpres di MK, pihak Prabowo-Sandi mengaku ingin memberikan kontribusi menyelesaikan masalah pemilu.

"Permohonan yang kami sebetulnya ajukan bukan permohonan kalah dan menang. Kami ingin ajukan adalah kontribusi terbaik bagi peradaban bangsa ini dalam menyelesaikan masalah," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/06/2019).

Bambang Widjojanto menimpali satu diantara masalah utama dalam pemilu ialah soal daftar pemilih tetap (DPT).

Dia kembali menyinggung ada rekayasa dalam data DPT.

"Kenapa bermasalah? DPT ini bukan sekadar berkaitan dengan pemilu, DPT itu ada NIK, itu ada dasar rujukannya peraturan pemerintah. Dan ternyata ada problem di DPT, ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, ada pemilih di bawah umur," paparnya.

Menurut dia, DPT bermasalah itu bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara.

Bambang Widjojanto juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi.

"DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan dan urusannya bukan dengan suara saja. Kalau kita tidak punya data kependudukan yang oke, korupsi bisa di raskin, bisa terjadi di bantuan langsung, jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," pungkasnya. (*)

Ikuti akun Instagram Tribun Pontianak: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved