Pemkot Pasang Tapping Box, PHRI Siap Berikan Pembinaan Anggota
Ia yakin selama ini anggotanya telah taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Yuliardi Qamal memberikan respon baik atas sosialisasi tentang pemasangan alat perekam transaksi usaha yang dilakukan oleh Badan Keungan Daerah (BKD) Kota Pontianak.
Menurutnya keberadaan hotel dan restoran cukup banyak di Pontianak bahkan sebagian besar memang hotel dan restoran yang ada di Kalbar terletak di Kota Pontianak. "Kami menyambut baik dari PHRI pemasangan alat ini, dengan adanya alat ini tentu pengawasan mereka terhadap pajak semakin mudah," ucap Yuliardi Qamal, Jumat (21/6/2019).
Ia yakin selama ini anggotanya telah taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun adanya pemasangan alat perekam transaksi ini memudahkan dalam pengawsan.
"Kami menyambut baik juga, karena sumbangan kami, dari anggota PHRI selama ini sudah sangat signifikan memberikan kontribusi terhadap PAD,"tegasnya.
Baca: Dewan Setujui Pemasangan Tapping Box di Semua Tempat Usaha, Tapi Ingatkan Soal SDM
Baca: Target Dongkrak Setoran Pajak, Pemkot Pasang Pasang Perekam Transaksi di semua Tempat Usaha
Ia menambahkan kalau ada anggota PHRI yang melanggar dengan tidak membayar pajak, maka ia selaku Ketua PHRI, akan mengimbau dan memberikan pembinaan sedangkan untuk memberikan sanksi adalah ranahnya pemkot.
Yuliardi Qamal, menegaskan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap anggota sehingga taat akan aturan yang ada.
Selain itu, ia mengingatkan pula kalau pengunjung ramai maka pajak yang disetorkan pada pemerintah akan besar. "Kami inikan kalau semakin banyak uang datang berkunjung maka sekamin besar juga pajak yang disetorkan pada pemerintah," tambahnya.
Kemudian, ia mengharapkan adanya event-event besar yang mampu mengundang masyarakat luar sehingga datang di Pontianak.