VIDEO: Terkait Calon Jamaah Haji, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Mempawah

Kamaludin menjelaskan 179 orang calon jamaah haji asal Mempawah terdaftar di dalam kloter 11

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kepala Kantor Kementrian Agama Mempawah Kamaludin 

Terkait Calon Jamaah Haji, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Mempawah

MEMPAWAH -Tahun 2019 ini total calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 194 orang yang terdiri dari 179 orang jamaah dari kloter utama (kloter 11) dan 15 orang kloter tambahan (kloter 16).

Sebanyak lima belas orang calon jamaah haji dari Kabupaten Mempawah terpaksa harus terpisah dengan kloter utama dari Kabupaten Mempawah dalam keberangkatan nantinya.

Baca: Sidak, Ombudsman Harapkan Penambahan Fasilitas Ruang Kerja Hakim di PN Kelas II Pontianak

Baca: Boyman Harun: Hasil PAN Kalbar Dipemilu 2019 Belum Memuaskan

"Mereka akan ikut bersama-sama dengan kloter tambahan, karena pembagian kloter yang di atur oleh Kanwil mereka masuk kepada kloter 16 bersama jamaah asal Kota Singkawang, Pontianak, dan Sintang," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Mempawah, Kamaludin, saat dijumpai di kantornya, Rabu (19/6/2019).

Kamaludin menjelaskan 179 orang calon jamaah haji asal Mempawah terdaftar di dalam kloter 11 yakni bersama-sama dengan jamaah asal Kabupaten Mempawah, Landak, Sanggau dan Melawi.

Hal itu dipastikan oleh Kamaludin bahwa ada calon jamaah haji asal Mempawah yang tidak bertemu dengan kloter daerah asalnya, mereka akan ikut bersama dengan kuota tambahan daerah lain.

Simak penjelasan lengkapnya dalam petikan video di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved