Penjelasan Bawaslu Kalbar Terhadap Tudingan Saksi Kubu Prabowo di MK
Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya tidak ada menerima laporan dari Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat tersebut
Penjelasan Bawaslu Kalbar Terhadap Tudingan Saksi Kubu Prabowo-Sandiaga di MK
PONTIANAK - Saat pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti, Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina, berbicara soal dugaan kecurangan yang terjadi terkait Pilpres 2019.
Risda diketahui bercerita mengenai peristiwa kotak suara dari TPS yang dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya tidak ada menerima laporan dari Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat tersebut, padahal yang bersangkutan sempat ke Bawaslu dan melaporkan hal lainnya.
"Yang di Pondok Indah Lestari gak ada laporan yg masuk padahal ibu Risda sempat datang ke Bawaslu Kubu Raya laporkan soal kekurangan surat suara, cuma memang di Pondok Indah Lestari ada gereja, ini saya sedang minta telusuri lagi sama Bawaslu Kubu Raya," terangnya.
Baca: Bawaslu Kalbar Belum Terima Salinan Putusan Pelanggaran Administratif Pemilu di Landak
Baca: Sidang MK, Faisal Riza: Bawaslu Kalbar Bersifat Pasif
Lebih lanjut, Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina di sidang MK juga mengungkapkan surat suara diduga tercoblos di Panglima Aim Pontianak Timur.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kalbar Mohammad membenarkan jika ada penghentian sementara pemungutan surat suara di TPS 12 Panglima Aim Pontianak.
"Pastinya itu bukan tercoblos, tetapi ada surat suara rusak yang dikembalikan oleh pemilih sehingga memang menurut PKPU harus diganti untuk digunakan guna memilih, itu di TPS 12 di Pontianak Timur, di Jalan Panglima Aim," katanya, Rabu (17/4/2019).
Walaupun begitu, lanjutnya proses pemungutan kembali berlanjut setelah ada pergantian surat suara.
Baca: Bawaslu Kalbar Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Ada yang Dipecat
Baca: Pasca Pemilu, Bawaslu Kalbar Tangani 5 Kasus Administrasi
"Artinya itu sudah bisa diselesaikan karena memang jika ada surat suara rusak seperti sobek, berlubang segala macam, KPPS harus mengganti, tetapi tidak semuanya, karena kita tidak bisa mengatakan itu tercoblos karena kita tidak tau peristiwanya langsung siapa yang memberikan tanda berlubang itu, tapi yang jelas ada surat suara rusak dalam bentuk berlubang dan sudah diselesaikan, tapi memang dihentikan sementara dan Panwas kota sudah bisa menyelesaikan, prosesnya jalan terus, surat suara yang rusak tidak bisa digunakan dan diganti, maka ada surat suara cadangan," paparnya.
Namun, Mohammad mengungkapkan jika surat suara yang rusak adalah surat suara Pilpres.
"Artinya tidak semuanya berlubang, kami belum tau pastinya, tapi pada saat pemilih ingin menggunakan hak pilihnya ternyata surat suara Capres itu rusak, berlubang," kata Mohammad.
Karhutla Kembali Terjadi, Prajurit Yonmarhanlan XII Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Ikan Jenis Ini Manfaatnya Luar Biasa Dari Obat, Tingkatkan Kekebalan Tubuh Hingga Cegah Stroke |
![]() |
---|
HOTMAN Paris Bongkar Pekerjaan Teddy Sebenarnya, Hotman: Malah Nggak Kerja? |
![]() |
---|
Pemecatan Tujuh Oknum Kader Demokrat Dinilai Ermin Elviani Membuat Demokrat Semakin Solid |
![]() |
---|
Arti Kata Gelai yang Diucapkan Nissa Sabyan Dalam Bahasa Gaul, Gelay Artinya Dalam Bahasa Indonesia |
![]() |
---|