Catatan Demokrasi Kita
Singgung Tudingan BPN Soal Mahkamah Kalkulator, Maruarar Sirait: Jangan Telan Air Liur Sendiri
Soal tudingan Jokowi menggunakan alat negara menjadi alat kekuasaan, Maruarar Sirait mengatakan itu adalah sesuatu yang tidak benar.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Singgung Tudingan BPN Soal Mahkamah Kalkulator, Maruarar Sirait: Jangan Telan Air Liur Sendiri
Catatan Demokrasi Kita - Juru Kampaye Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Maruarar Sirait meminta Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno untuk berlaku sesuai ucapan atau dalam artian tidak menelan air liurnya sendiri dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Pak Jokowi menghargai MK dan konsisten. Kalau MK dikatakan BPN, Mahkamah Kalkulator, tapi tahu-tahunya masuk juga ke hitungan. Jangan menelan ludahnya sendiri. Konsisten," ungkapnya saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) malam WIB.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pihaknya percaya bahwa MK tidak bisa ditekan oleh siapapun dan pihak manapun.
"MK tidak bisa diintimidasi, di-framing dan sebagainya," imbuhnya.
Baca: Sidang MK Harus Fokus Pembuktian Alat Bukti, Feri Amsari : Jangan Abstrak Dibalas Dengan Abstrak
Baca: Harap MK Jadi Mahkamah Akal Sehat, Rocky Gerung: Adil Artinya Bergerak Pergi Pada yang Tertinggal
Soal tudingan Jokowi menggunakan alat negara menjadi alat kekuasaan, Maruarar Sirait mengatakan itu adalah sesuatu yang tidak benar.
Pihaknya tidak ingin Jokowi menang dengan cara anti demokrasi.
Pihaknya ingin Jokowi pro hukum dan pro demokrasi.
"Kami juga ingin Pak Jokowi menang dengan cara benar. Tidak menggunakan alat negara seperti polisi, BIN, TNI dan sebagainya," tegasnya.
Hingga sejauh ini, pihaknya tidak pernah dan tidak mau menggunakan alat negara hanya untuk mempertahankan kekuasaan.
"Jokowi orang demokratis. Otoriter tidak," imbuh pria yang akrab disapa Bung Ara.
Baca: Rocky Gerung Mengaku Sempat Sinis Kepada MK, Ini Alasannya! Sekarang Beri Apresiasi Sisi Sosiologi
Baca: Komentari Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Rocky Gerung Sebut Yusril Ihza Baper Terpancing Duel Teori
Maruarar Sirait menegaskan kembali bahwa pihaknya percaya dan pattuh terhadap MK, termasuk mentaati keputusan MK dalam perkara sengketa Pilpres 2019 yang saat ini prosesnya masih berjalan.
"Apa yang dilakukan MK kita percaya dan menaati apa keputusannya. Kita doakan hakim-hakim MK betul-betul independen, jujur dan adil membuka ruang bagi demokrasi. Membuka hal-hal substansi," ujarnya.
Maruarar Sirait berharap saksi-saksi yang hadir pada sidang ketiga MK pada Rabu (19/06/2019) merupakan saksi-saksi berkualitas.
"Kita harap yang hadir saksi-saksi berkualitas. Bukan hanya opini saja," tandasnya.
Jadwal Sidang Ketiga Besok (19/06/2019)
Sidang kedua Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah berlangsung hari ini, Selasa (18/6/2019).
Dalam sidang hari ini, persidangan mendengarkan jawaban dan tanggapan dari termohon (Komisi Pemilihan Umum) serta pihak terkait yakni tim kuasa hukum 01 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam persidangan hari ini, diputuskan pula jumlah saksi yang sebelumya sempat menjadi perdebatan.
Kesaksian para saksi akan diperdengarkan dalam sidang lanjutan, Rabu (19/6/2019) esok.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 digelar Rabu besok.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Adapun agenda sidang Rabu besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon.
"Sidang ditunda besok pagi jam 9 dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon," kata Ketua Hakim MK, Anwar Usman sebagaimana dikutip dari tayangan live sidang kedua MK Kompas TV, Selasa (18/06/2019).
Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan jumlah saksi yang dihadirkan oleh pemohon dibatasi yakni 15 saksi dan dua saksi ahli. (*)
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :