Catatan Demokrasi Kita
Sidang MK Harus Fokus Pembuktian Alat Bukti, Feri Amsari : Jangan Abstrak Dibalas Dengan Abstrak
"Besok (19/06/2019), sidang pembuktian. Itu yang harus dibuktikan. Perspektif kita semua harus fokus ke alat bukti," ungkap Feri Amsari
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Sidang MK Harus Fokus Pembuktian Alat Bukti, Feri Amsari : Jangan Abstrak Dibalas Dengan Abstrak
Catatan Demokrasi Kita - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno harus fokus pada poin-poin pembuktian dalam sidang sengketa PIlpres 2019.
Hal ini agar fokus masalah Pilpres 2019 tidak melebar kemana-mana karena dalil-dalil yang termuat dalam 15 petitum atau permohonan.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga diminta untuk memaksimalkan sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 beragenda pembuktian alat bukti, Rabu (19/06/2019) besok.
"Besok (19/06/2019), sidang pembuktian. Itu yang harus dibuktikan. Perspektif kita semua harus fokus ke alat bukti," ungkapnya saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) malam WIB.
Saran ini, kata dia, bukan hanya untuk Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno selaku pemohon. Namun juga bagi Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.
Baca: Harap MK Jadi Mahkamah Akal Sehat, Rocky Gerung: Adil Artinya Bergerak Pergi Pada yang Tertinggal
Baca: Rocky Gerung Mengaku Sempat Sinis Kepada MK, Ini Alasannya! Sekarang Beri Apresiasi Sisi Sosiologi
"Sejauh mana kedua belah pihak menampilkan alat bukti. Dimulai dari Tim Hukum 02 sebagai pemohon," terangnya.
Feri Amsari berharap jangan sampai sidang keluar dari fokus permohonan, sehingga Tim Hukum Prabowo-Sandiaga membahas sesuatu yang bersifat abstrak.
Ia juga tidak ingin hal abstrak itu juga menjadi apa yang disampaikan oleh pihak termohon dan pihak terkait lainnya.
"Jangan abstrak dibalas dengan abstrak. Dimana kecurangan ? dan siapa yang curang itu harus dijelaskan. Misalnya kecurangan di kabupaten ini, ditempat x dengan metode y. Itu dijelaskan. Jangan abstrak," jelas dia.
Baca: Komentari Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Rocky Gerung Sebut Yusril Ihza Baper Terpancing Duel Teori
Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres, KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril : Tidak Jelas
Feri Amsari kembali menegaskan bahwa debat di MK adalah soal pembuktian melalui alat-alat bukti yang dihadirkan.
"Fokus kita adalah alat bukti pihak-pihak itu. Kalau ada curang adakah buktinya? Kalau tidak tuntas di format prosedural, itu akan dimakan oleh banyak orang. MK pasti tidak akan mengabaikan peraturannya," tandasnya.
Pengamat Politik, Rocky Gerung memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini.
Rocky Gerung memandang dari sudut pandang fenomena sosiologi.
"Saya tertarik fenomena sosiologi dari sidang MK. Karena semua orang akhirnya harus tuning dengan sistem itu. Istilahnya ada pembelajaran baru di sistem politik kita melalui kelas sidang MK," ungkapnya saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB.
Baca: Bambang Widjojanto Mohon Perlindungan Saksi di LPSK, I Dewa Gede Palguna: Jangan Anggap Menyeramkan
Baca: Anggap Sidang Kedua Sengketa Pilpres Biasa Saja, Mahfud MD: Disuguhi Dalil-dalil Dramatis, Biasa Aja
Rocky Gerung juga menimpali sidang MK akan dilihat oleh seluruh peneliti hukum Indonesia baik yang berada di Australia, Belanda dan negara lainnya, untuk fokus mengamati apa efeknya bagi sejarah hukum Indonesia.
"Ini akan terjadi, akan banyak disertasi, skripsi dan lainnya," terangnya.
Rocky Gerung mengaku dulunya ia sempat sinis kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlebih, ada pengalaman ketika judicial review terkait ambang batas pencalonan capres 20 persen ditolak oleh MK.
"Dulu saya sinis kepada MK, karena judicial review 20 persen itu ditolak. Sekaran ini, saya melihat ada upaya menaikkan nalar hukum," jelas Rocky Gerung.
Ia menilai sidang MK lebih dari sekedar fomalitas, namun perkara justice atau keadilan.
"Ini melebihi formalitas, ini justice," tandasnya.
Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne yang tayang tiap Selasa mulai pukul 20.00 WIB, masih cuti panjang sejak 16 April 2019.
Acara yang dipandu wartawan gaek Karni Ilyas itu diganti dengan talkshow Catatan Demokrasi Kita.
Program Catatan Demokrasi Kita dipandu oleh pembawa acara Andromeda Mercury.
Baca: Bambang Widjojanto Mohon Perlindungan Saksi di LPSK, I Dewa Gede Palguna: Jangan Anggap Menyeramkan
Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres, KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril : Tidak Jelas
Baca: Anggap Sidang Kedua Sengketa Pilpres Biasa Saja, Mahfud MD: Disuguhi Dalil-dalil Dramatis, Biasa Aja
Jam tayang Catatan Demokrasi Kita atau CDK sama seperti siaran ILC saat itu setiap Selasa pukul 20.00 WIB.
Selasa (18/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB, Catatan Demokrasi Kita kembali hadir dengan topik Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN.
Sejumlah narasumber dihadirkan diantaranya Rocky Gerung, Maruar Sirait, Feri Amsari dan Fadli Zon.
Namun, Fadli Zon tidak hadir dan digantikan oleh Miftah Sabri.
"Jangan lewatkan Catatan Demokrasi Kita dengan tema "Sidang MK: Serangan Balik untuk BPN," malam ini pukul 20.00 WIB LIVE hanya di tvOne & streaming tvOne Connect (link di bio)." tulis akun Instagram @tvonenews, Selasa (18/06/2019).
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :