Catatan Demokrasi Kita

Sidang MK Harus Fokus Pembuktian Alat Bukti, Feri Amsari : Jangan Abstrak Dibalas Dengan Abstrak

"Besok (19/06/2019), sidang pembuktian. Itu yang harus dibuktikan. Perspektif kita semua harus fokus ke alat bukti," ungkap Feri Amsari

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Capture Streaming Youtube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) malam WIB.  

Sidang MK Harus Fokus Pembuktian Alat Bukti, Feri Amsari : Jangan Abstrak Dibalas Dengan Abstrak

Catatan Demokrasi Kita - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno harus fokus pada poin-poin pembuktian dalam sidang sengketa PIlpres 2019.

Hal ini agar fokus masalah Pilpres 2019 tidak melebar kemana-mana karena dalil-dalil yang termuat dalam 15 petitum atau permohonan. 

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga diminta untuk memaksimalkan sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 beragenda pembuktian alat bukti, Rabu (19/06/2019) besok. 

"Besok (19/06/2019), sidang pembuktian. Itu yang harus dibuktikan. Perspektif kita semua harus fokus ke alat bukti," ungkapnya saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) malam WIB. 

Saran ini, kata dia, bukan hanya untuk Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno selaku pemohon. Namun juga bagi Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. 

Baca: Harap MK Jadi Mahkamah Akal Sehat, Rocky Gerung: Adil Artinya Bergerak Pergi Pada yang Tertinggal

Baca: Rocky Gerung Mengaku Sempat Sinis Kepada MK, Ini Alasannya! Sekarang Beri Apresiasi Sisi Sosiologi

"Sejauh mana kedua belah pihak menampilkan alat bukti. Dimulai dari Tim Hukum 02 sebagai pemohon," terangnya. 

Feri Amsari berharap jangan sampai sidang keluar dari fokus permohonan, sehingga Tim Hukum Prabowo-Sandiaga membahas sesuatu yang bersifat abstrak.

Ia juga tidak ingin hal abstrak itu juga menjadi apa yang disampaikan oleh pihak termohon dan pihak terkait lainnya. 

"Jangan abstrak dibalas dengan abstrak. Dimana kecurangan ? dan siapa yang curang itu harus dijelaskan. Misalnya kecurangan di kabupaten ini, ditempat x dengan metode y. Itu dijelaskan. Jangan abstrak," jelas dia. 

Baca: Komentari Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Rocky Gerung Sebut Yusril Ihza Baper Terpancing Duel Teori

Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres, KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril : Tidak Jelas

Feri Amsari kembali menegaskan bahwa debat di MK adalah soal pembuktian melalui alat-alat bukti yang dihadirkan. 

"Fokus kita adalah alat bukti pihak-pihak itu. Kalau ada curang adakah buktinya? Kalau tidak tuntas di format prosedural, itu akan dimakan oleh banyak orang. MK pasti tidak akan mengabaikan peraturannya," tandasnya. 

Pengamat Politik, Rocky Gerung memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini. 

Rocky Gerung memandang dari sudut pandang fenomena sosiologi. 

"Saya tertarik fenomena sosiologi dari sidang MK. Karena semua orang akhirnya harus tuning dengan sistem itu. Istilahnya ada pembelajaran baru di sistem politik kita melalui kelas sidang MK," ungkapnya saat Live Catatan Demokrasi Kita tema Sidang MK Serangan Balik Untuk BPN di TVOne, Selasa (18/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB. 

Baca: Bambang Widjojanto Mohon Perlindungan Saksi di LPSK, I Dewa Gede Palguna: Jangan Anggap Menyeramkan

Baca: Anggap Sidang Kedua Sengketa Pilpres Biasa Saja, Mahfud MD: Disuguhi Dalil-dalil Dramatis, Biasa Aja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved