Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Mohon Perlindungan Saksi di LPSK, I Dewa Gede Palguna: Jangan Anggap Menyeramkan
"Apakah kita bisa beri jaminan kepada orang itu (saksi_red) di luar sidang? Kalau di LPSK, bisa sampai 6 bulan perlindungannya," tanya Bambang
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Screenshoot Youtube TVOne
Hakim MK, I Dewa Gede Palguna beri tanggapan Bambang Widjojanto saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Selasa (18/06/2019) sore WIB
Ketika seseorang memberikan keterangan baik sebagai saksi, ahli, atau pihak-pihak yang berada dalam pelaksanaan kewenangan Mahkamah, selama di ruangan MK, tidak boleh merasa terancam.
Palguna berharap Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak menganggap sidang sengketa Pilpres begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam untuk memberikan keterangan di hadapan mahkamah.
"Jadi selama dia memberikan keterangan di sini, selama beliau memberikan keterangan, tidak boleh ada seorangpun yang merasa terancam ketika hendak melaksanakan hak konstitusional secara damai di hadapan Mahkamah. Jangan anggap menyeramkan," pintanya.
Simak cuplikannya dalam video di channel Youtube TVOne berikut ini :
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :
Berita Terkait