Akreditasi Program Studi PTS Sudah Diterapkan 4.0
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Pusat melalui Lembaga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) gelar Sosialisasi Instrumen
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Akreditasi Program Studi PTS Sudah Diterapkan 4.0
PONTIANAK - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Pusat melalui Lembaga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) gelar Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 untuk Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XI Kalbar, Di IKIP PGRI Pontianak, senin (17/6/2019).
Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Drs Imam Suharto menjadi pengurus pada acara sosialisasi tersebut.
Drs Imam Suharto mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama antara BAN PT Pusat dengan LLDKITI.
LLDIKTI diberikan alokasi kegiatan di tiga wilayah yaitu di Kalbar, Kalsel, Kalteng.
Baca: VIDEO: Kasat Narkoba Polres Singkawang Beberkan Kronologi Penangkapan 10 Kg Sabu
Baca: Buka Lomba Bercerita Tingkat SD, Bupati Landak Ingat Guru dan Para Orang Tua
Kegiatan ini diikuti oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan antusias karena dari undangan 45 perguruan tinggi dan yang hadir bisa mencapai 90 orang.
"Kami berharap kegiatan seperti ini tetap berlanjut, dan saya juga memohon kepada BAN PT untuk tetap memfasilitasi kegiatan seperti ini," ucapnya.
Kedepannya instrumen akreditasi program studi 4.0 sudah diberlalukan dari bulan Maret 2019. maka semua prodi yang nanti mengusulkan reakreditasi sudah menggunakan instrumen akreditasi prodi 4.0.
"Sebelumnya mulai tahun 2008 menggunakan istrumen akreditasi Prodi 3.0. memang beda sekali kalau dulu akrditasi 3.0 memakai standar 7. sekarang tidak lagi standar tapi kriteria 9," ujarnya.
Ia mengatakan kalau dulu lebih kepada input dan prosesnya kalau sekarang adalah proses dan hasil capaian atau luarannya.
"Jadi instrumen ini baru diberlakukan dan saat sosialisasi ada beberapa prodi yang akreditasi prodi yang sudah habis mereka harus menggunakan instrumen terbaru," terangnya.
Banyak program studi yang sudah habis masa akreditasi, tetapi usulan 3 tahun lalu belum di proses karena menggunakan instrumen 3.0 karena keterbatasan dana dari BAN PT.
"Karena kita tahu ketika akreditasi ini di usulkan BAN PT itu disamping menilai dokumen juga memfalisitasi," ujarnya.
"Jadi jelas hasil dari evaluasi diri itu kalau akreditasi 3.0 lebih kepada input dan proses kalau sekarang lebih kepada luaran dalam setiap bagaimana kegiatan dosen. Jadi berbeda sekali.
Ia berharap kegiatan seperti ini di perguruan tinggi yang hadir kedepan harus memperhatikan sedemikian rupa dengan BAN PT tetap membantu.