Pilpres 2019
Di TVOne, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Cara Buktikan Gugatan Bersifat Kualitatif & Kuantitatif di MK
"Tentu dong. Nanti misalnya begini, paslon nomor dua mengatakan kami punya suara 52 persen, mana buktinya ? Buktinya nanti dibuka,
Di TVOne, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Cara Buktikan Gugatan Bersifat Kualitatif & Kuantitatif di MK
PILPRES 2019 - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof DR Mahfud MD mengungkap secara blak-blakan terkait mekanisme yang harus dilakukan untuk membuktikan gugatan sengketa Pilpres baik bersifat kuantitatif maupun kualitatif di Sidang MK.
Seperti diketahui, ada 15 poin dalam petitum atau gugatan yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga saat sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Jumat (14/06/2019) lalu.
Gugatan itu tidak hanya kuantitatif soal klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga Uno sebesar 52 persen atas Joko Widodo-Maruf Amin.
Namun, beberapa diantaranya bersifat kualitatif seperti tudingan kecurangan Pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Baca: LIVE Fakta TVOne Senin (17/06) Jam 20.00 WIB, Bertarung di Mahkamah Konstitusi, Ada Refly Harun & BW
Baca: LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres, Bisa Nonton LIVE Sidang MK Selasa (18/6) di LIVE Kompas TV
Termasuk soal status Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin yang masih menjabat Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah di saat pencalonan sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Membuka awal pemaparannya, Mahfud MD menegaskan alat bukti yang dibawa dalam sidang MK oleh Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga sudah disahkan oleh MK.
Sah yang dimaksud adalah sah sebagai alat bukti untuk diperiksa terlebih dahulu.
"Kemarin disahkan oleh Ketua MK bahwa semua alat bukti diberi tanda P1 sampai berapa. Itu kan sudah disahkan. Artinya dia sah sebagai alat bukti untuk diperiksa dulu," ungkap Mahfud MD saat wawancara eksklusif TVOne di Program Kabar Petang, Senin (17/06/2019).
Namun, alat bukti itu akan dinilai satu persatu dalam sidang lanjutan MK pada Selasa (18/06/2019).
Baca: Hadiri Halalbihalal IKBM, Mahfud MD Harap Anggota DPRD Dari IKBM Jujur dan Jaga Amanah Masyarakat
Baca: Mahfud MD Ungkap Nikmatnya Kopi di Pontianak, Hujan Seakan Menjadi Penambah Nikmat
Minta Kader Tak Sembarangan Nyatakan PAN Koalisi ke Pemerintah, Amien Rais : Jangan Kita Rabun Ayam |
![]() |
---|
Moeldoko Takut Terjebak Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo Jadi Negosiasi Kepentingan Satu Kelompok |
![]() |
---|
Pertemuan Jokowi-Prabowo Diharapkan Sejukkan Suhu Politik |
![]() |
---|
Usai Pilpres 2019, Sandiaga Uno Rehat Sejenak dari Politik, Mardani Ali Sera : Sangat Memaklumi |
![]() |
---|
Sedang LIVE ILC TVOne, Karni Ilyas Bahas Tema Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita? |
![]() |
---|