Pilpres 2019

Benarkah Permohonan Perlindungan Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Uno di MK Hanya Gimmick Politik?

Kami akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK bisa ikut serta melindungi saksi kami.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Bahwa sidang ini berjalan terus insya Allah tanggal 18 dan kita akan saksikan sampai 28 Juni.

Pada kesempatan yang sama, Andre juga menegaskan bahwa apa yang mereka sampaikan di persidangan adalah kecurangan yang TSM, ada abuse of power, tentu kami membutuhkan saksi yang benar-benar akan datang di persidangan.

Atau memberikan kesaksian di persidangan melalui mekanisme di LPSK. 

Andre menjamin saksi yang mereka sampaikan memang ada. 

"Jadi ini bukan gimmcik. Saksi kami ada, kami juga tidak ingin gimmick, kami ingin menang di MK. Bukan mencari gimmick," tegasnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved