Pilpres 2019

Benarkah Permohonan Perlindungan Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Uno di MK Hanya Gimmick Politik?

Kami akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK bisa ikut serta melindungi saksi kami.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Kita tidak ingin baik saksi ahli dan saksi fakta, ada rasa ketakutan. Kita ingin benar-benar sidang MK ini membuka dugaan TSM. 

"Saya rasa seluruh rakyat Indonesia ingin tahu. Apa betul ada dugaan TSM atau tidak? Apa betul ada kekuatan negara yang bermain memenangkan capres petahana yang bernama Joko Widodo," lanjutnya. 

Menanggapi pernyataan Andre, juru Bicara TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Taufik Basari menyayangkan apa yang dilakukan BPN dan tim kuasa hukum pasangan 02 Prabowo - Sandiaga Uno, karena seolah-olah ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan, ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini. 

Sebagai kuasa hukum 01, pihaknya juga merasa kesannya seperti pihak 01 melakukan sesuatu. 

"Bung Andre, mas BW, Pak Iskandar, mas Lutfi dan kuasa hukum dari 02 itu kenal dengan kuasa hukum dari 01. Kita sering berperkara bersama," kata Taufik pada kesempatan yang sama.

"Ya ndak mungkinlah kalau kami mengharapkan ada suatu ancaman-ancaman yang diberikan kepada saksi. Itu jauh dari kemungkinan yang ada. Kalau perlu kita sama-sama jaga saksinya," katanya.

Tapi yang justru pihak 01 ragukan, menurut Taufik adalah apakah sebenarnya ada saksi? 

"Jangan-jangan ini hanya satu gimmick politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi-narasi kehebohan.

Padahal nantinya juga anti-klimaks. 

Taufik melanjutkan, jangan-jangan nanti di sidang misalnya, mengatakan saksi tidak bisa hadir karena takut, karena diancam dan sebagainya padahal saksinya memang tidak ada. 

"Ya jangan begitulah. Ayolah kita ikuti persidangan ini dengan normal-normal saja. tidak perlu diciptakan kehebohan-kehebohan, gimmick-gimmick yang tidak perlu, sudahlah berpusat pada argumentasi, pada bukti pada fakta saja," kata Taufik. 

"Ndak usah tambah-tambahan dengan acara-acara lainlah kalau menurut saya," lanjutnya. 

Menanggapi hal itu Andre mengatakan hal yang wajar apa yang disampaikan Taufik Basari. 

"Itu hal yang wajar disampaikan kubu TKN yang lagi panik dan stress ya. Karena mereka berharap sebenarnya berkas perbaikan kami ditolak, lalu besok tanggal 17 sidang diketok, selesai gitu. 

Kan itu harapan mereka. Ternyata harapan mereka gagal. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved