Pilpres 2019
Alasan BPN Prabowo - Sandiaga Uno Minta Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres 2019 di MK
BPN Prabowo - Sandiaga Uno Ungkap Alasan Permintaan Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres 2019 di MK
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
"Saya rasa seluruh rakyat Indonesia ingin tahu. Apa betul ada dugaan TSM atau tidak? Apa betul ada kekuatan negara yang bermain memenangkan capres petahana yang bernama Joko Widodo," lanjutnya.
Simak keterangannya dalam video berikut:
Dilansir dari akun Twitter pribadinya, Andre mengungkap langkah-langkah BPN untuk melindungi saksi di persidangan MK:
Langkah2 BPN untuk melindungi saksi di persidangan MK sbb:
1. Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
— Andre Rosiade (@andre_rosiade) 16 Juni 2019
1. Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
2. keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
3. Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi.
4. Demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK. Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi. hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.
5. Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.