VIDEO: MUI Singkawang Tolak Segala Bentuk Kekerasan Pemecah Belah Bangsa Indonesia

Dirinya menolak kerusuhan maupun segala bentuk kekerasan yang dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

VIDEO: MUI Singkawang Tolak Segala Bentuk Kekerasan Pemecah Belah Bangsa Indonesia

SINGKAWANG - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi ke MK telah digelar pada Jumat (14/6/2019).

Digelarnya sidang ini membuat Tokoh Agama Kota Singkawang yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Singkawang, Muhlis memberikan pernyataan maupun imbauan kepada masyarakat khususnya Kota Singkawang.

Baca: MUI Singkawang Tolak Segala Bentuk Kekerasan Pemecah Belah Bangsa Indonesia

Baca: MUI Singkawang Imbau Umat Islam Keluarkan Zakat Melalui Baznas

Dirinya menolak kerusuhan maupun segala bentuk kekerasan yang dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

Simak videonya. (doi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved