Pilpres 2019
Refly Harun Beri Saran untuk BPN Prabowo - Sandiaga Uno Terkait Gugatan Pilpres 2019 di MK
Refly Harun Beri Saran untuk BPN Prabowo, 'Tak Mungkin Bisa Buktikan Semua Dalil Permohonan'
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, dalam waktu yang terbatas, hanya beberapa kali sidang sampai menjelang putusan 28 Juni nanti, BPN tidak mungkin bisa membuktikan semua dalil permohonan.
Menurut Refly Harun, tidak cukup waktu untuk membuktikan semuanya.
Oleh karena itu, Refly memberi saran agar memilih mana yang akan didalami.
"Dalam waktu yang terbatas, hanya beberapa kali sidang sampai menjelang putusan 28 Juni nanti, BPN tdk mungkin bisa membuktikan semua dalil permohonan. Tidak cukup waktu. Karena itu memang harus memilih mana yang akan didalami. Awam harus paham soal ini, terutama pendukung 02," tulis Refly Harun di akun Twitter.
Dalam waktu yang terbatas, hanya beberapa kali sidang sampai menjelang putusan 28 Juni nanti, BPN tdk mungkin bisa membuktikan semua dalil permohonan. Tidak cukup waktu. Karena itu memang harus memilih mana yang akan didalami. Awam harus paham soal ini, terutama pendukung 02.
— Refly Harun (@ReflyHZ) 16 Juni 2019
Pada cuitan sebelumnya, Refly Harun mengibaratkan sidang MK sebagai pertandingan sepakbola.
Saat ini, tim 02 sedang mengejar defisit gol agar dapat menyamakan kedudukan atau bahkan unggul.
Karena itu, Refly menilai tak mengherankan jika permainan saat ini lebih dipegang oleh tim 02.
Sementara tim 01 lebih banyak bertahan.
Hal itu disampaikan Refly di akun twitternya, Sabtu (15/6/2019).
"Ibarat pertandingan sepakbola, 02 sedang mengejar defisit gol agar dpt menyamakan kedudukan dan bahkan berusaha unggul. Tidak heran bila permainan lebih banyak dikendalikan 02 dan 01 lebih banyak bertahan untuk mempertahankan keunggulan. Begitulah metafora sidang di MK," cuitnya.
Ibarat pertandingan sepakbola, 02 sedang mengejar defisit gol agar dpt menyamakan kedudukan dan bahkan berusaha unggul. Tidak heran bila permainan lebih banyak dikendalikan 02 dan 01 lebih banyak bertahan untuk mempertahankan keunggulan. Begitulah metafora sidang di MK.
— Refly Harun (@ReflyHZ) 14 Juni 2019
Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Refly Harun menyampaikan analisis terkait materi gugatan yang diajukan tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Penilaian itu dikemukakan Refly saat menjadi narasumber program CNN Indonesia, dikutip TribunWow.com, Sabtu (15/6/2019).
Materi gugatan yang disinggung Refly, terkait pencalonan Ma’ruf Amin cacat formil karena dinilai masih menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, mengenai Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Joko Widodo.
Menurut Refly, kubu 01 nanti pasti akan menjawab mengenai materi gugatan tersebut.
"Tidak mungkin kubu 01 tidak menjawab tentang Ma'ruf Amin, dan soal LHKPN, karena itu hal yang sangat-sangat penting," ujar Refly.
"Penting dalam begini, itu adalah isu, isu yang sangat luar biasa, tetapi sekali lagi saya katakan, apakah nanti itu terbukti, itu akan ada sebuah kecukupan untuk mengabulkan permohonan," jelas Refly.
"Kalau alirannya tekstual, hakimnya tekstual ya enggak bisa,"
"Tetapi kalau hakimnya progresif, bisa dibilang melihat pemilu yang jurdil (jujur dan adil), salah satunya pemilu yang jurdil itu harus ada equal a playing field jadi lapangan permainanya harus setara dan sama."
"Tetapi kalau misalnya ini ada dukungan dari ASN dan sebagainya, unequal jadinya."
Menurutnya sejumlah materi gugatan yang diajukan kubu 02 ke MK, adalah gugatan yang selalu menjadi perhatian.
"Ini kalau kita konsen di pemilu, memang selalu menjadi perhatian, dana kampanye, keterlibatan ASN, birokrasi, netralitas aparat dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia juga berpendapat pemilu di Indonesia becek.
"Dan saya termasuk orang yang mengatakan, pemilu di Indonesia ini termasuk becek, tidak hanya 01 02 tapi hampir semua partai politik, calon dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Itu tantangan kita yang paling besar, yang susah ditegakkan itu penegakan hukum, itu beratnya minta ampun."
"Kita lihat banyak money politic di Pileg tapi tak ada satupun yang didiskualifikasi, itu kelemahannya," pungkasnya.