Sengketa Pilpres

Link Live Streaming Kompas TV Sengketa Pilpres 2019, BPN Soroti Baju Putih, Iklan Bioskop, Gaji PNS

Pada sidang perdana ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) ungkap pelanggaran pasangan calon presiden dan

Kompas TV
LIVE STREAMING Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK! Ini Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo 

Link Live Streaming Kompas TV Sengketa Pilpres 2019, BPN Soroti Baju Putih, Iklan Bioskop, Gaji PNS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang berlangsung link live streaming Kompas TV sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).  

Pada sidang perdana ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) ungkap pelanggaran pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, di ruang sidang.

Permohonan sengketa pilpres yang dibacakan dalam sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat,.

Dalam siaran langsung Kompas TV, tim hukum 02 mempersoalkan seruan memakai baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS) saat 17 April 2019 oleh Jokowi-Ma'ruf kepada pendukungnya.

Pembaca dapat menyaksikan langsung di link berikut ini

Link

Link

Ajakan untuk mencoblos dengan berbaju putih itu dianggap sebuah pelanggaran pemilu yang serius.

Baca: BREAKING NEWS - Tim Hukum Prabowo Soroti Jumlah Kekayaan Jokowi di Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Baca: Daftar 23 Pemain Inggris di UEFA Under 21 Italia, Diperkuat Bek & Gelandang Incaran Man United

Baca: Situasi di Sekitar Gedung MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar

Baca: Sidang Sengketa Pilpres, BW Singgung Status Maruf Amin, Argumen Yusril Dipakai hingga Alat Bukti

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Kecurangan Paslon 01 pada MK, Tim: Diskualifikasi atau Pemilu Ulang

Pelanggaran yang dimaksud terkait asas pemilu yang bebas dan rahasia.

"Bukan hanya melanggar asas pemilu yang rahasia, ajakan memakai baju putih untuk menyoblos di tanggal 17 April itu juga adalah pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas," ujar Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum 02, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

"Karena, amat boleh jadi menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif bagi pemilih yang tidak memilih paslon 01 dan karenanya tidak berkenan memakai baju putih," tambah dia.

Bambang mengatakan, ajakan tersebut dilakukan oleh Jokowi yang bukan hanya seorang capres tapi juga presiden.

Menurut Bambang, ajakan tersebut mempunyai pengaruh psikologis yang akan mengganggu kebebasan masyarakat untuk memilih.

Pelanggaran asas pemilu yang bersifat rahasia dan bebas ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Bambang mengatakan ini bisa disebut terstruktur karena dilakukan langsung oleh presiden.

Kemudian bisa disebut sistematis karena direncanakan dengan matang, yaitu mengenakan baju putih ke TPS pada 17 April.

"Dan bersifat masif, karena dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat memengaruhi psikologi pemilih dan amat mungkin menimbulkan intimidasi kepada pemilih, dan akhirnya bisa jadi membawa pengaruh bagi hasil Pilpres 2019," kata Bambang.

Iklan di Bioskop yang Diduga Jadi Kampanye Terselubung Jokowi

Selain mengenai ajakan nyoblos pakai baju putih, Bambang juga mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.

Bambang mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.

"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang dalam siaran langsung Kompas TV.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Bambang mengatakan pasangan calon Jokowi-Ma'ruf diduga melakukan kecurangan.

Kecurangan tersebut yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor utrut 01.

Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.

"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang.

"Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan Capres Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.

Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Juga Dipermasalahkan

Selain kedua hal yang diduga pelanggaran di atas, tim hukum 02 juga menuduh Jokowi melakukan kecurangan pemilu dengan menyalahgunakan anggaran negara.

Salah satunya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan sengketa pilpres dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," ujar Bambang, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Dilansir Kompas.com dari siaran langsung Kompas TV, ada tujuh kebijakan anggaran yang dipersoalkan tim hukum Prabowo-Sandi.

Ketujuh kebijakan itu yakni, menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri.

Kemudian, menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal, serta menaikan gaji perangkat desa.

Selain itu, menaikan dana kelurahan dan mencairkan dana Bansos.

Selanjutnya, kebijakan menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

Menurut Bambang, seluruh kebijakan waktunya dilakukan berdekatan, atau bahkan beberapa saat menjelang hari pencoblosan pilpres 2019, yaitu pada awal tahun hingga pertengahan April 2019.

"Tujuannya adalah memengaruhi pemilih, guna memenangkan Pilpres 2019," kata Bambang. (*)

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim 02 Ungkap Pelanggaran Paslon 01 di Sidang MK: dari Ajakan Nyoblos Berbaju Putih & Iklan Bioskop

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved