Desa Kayuara Rapat Revisi Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Landak yang saat ini serius melakukan upaya penegakan peraturan daerah
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Desa Kayuara Rapat Revisi Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak
LANDAK - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Landak yang saat ini serius melakukan upaya penegakan peraturan daerah atau Perda tentang penertiban ternak memperoleh dukungan dari Desa-Desa di Kecamatan Menyuke.
Kapolsek Menyuke Iptu R Doloksaribu berserta Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Bripka Heri, menghadiri kegiatan rapat revisi Peraturan Desa (Perdes) tentang hewan ternak di Aula Gereja Katolik Desa Kayuara, Kecamatan Menyuke pada Rabu (12/6/2019).
Kepala Desa Kayuara, Sinal mengatakan, revisi Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak yang diterapkan di Desanya itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat ternak liar seperti babi, sapi dan kambing yang kerap merusak tanaman di pekarangan atau ladang milik warga.
Baca: TERPOPULER - Usman Siram Air Keras ke Anak Janda Idaman, Zul Zivilia, hingga Pemain Persib Bandung B
Baca: Cari Alamat Gereja Pentekosta di Indonesia Jemaat Betlehem Sanggau, Disini Lokasinya
Baca: Bupati Ingatkan Desa dan Camat Proaktif Laporkan Masyarakat Kurang Mampu
Ditambahkan Kades, selain sebagai solusi dari keluhan masyarakat, Revisi Perdes hewan ternak akan diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar di permukiman masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu menyampaikan agar Revisi Perdes tentang Hewan Ternak dapat berjalan kembali dan Polsek Menyuke siap mendukung dan membantu dalam pelaksanaan kegiatan.
"Karena Desa yang maju adalah Desa yang tertib hewan ternak, apalagi Desa Kayuara adalah Kampung KB, penertiban hewan ternak itu untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Desa, agar terhindar dari penyakit," jelas Kapolsek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-revisi-perdes-hewan-ternak.jpg)