Asyik Pesta Narkoba, Enam Orang Ditangkap Polisi
Saat digerebek mereka ada yang sedang menimbang sabu dan ada yang sedang memakai sabu
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Asyik Pesta Narkoba, Enam Orang Ditangkap Polisi
KETAPANG - Enam orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ditangkap polisi saat berpesta sabu, satu di antara rumah keenam orang tersebut, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan, Selasa (12/6/2019).
Dua dari keenam orang tersebut berstatus paman dan keponakan. Selain berpesta sabu, satu diantara mereka juga merupakan bandar narkoba.
Keenam orang tersebut adalah OT, DS, SW, HR, AC, dan MER. Keenam orang tersebut kedapatan sedang berpesta sabu dan sedang mengemas sabu.
Baca: VIDEO: Kompol Salbiah Mendapat Sambutan Luar Biasa di Mapolda Kalbar
Baca: Daftar 23 Pemain Italia di UEFA Under 21, Diperkuat Striker Juventus dan Gelandang AS Roma
"Rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta sabu ini milik OT. Selain pemakai, OT juga merupakan bandar dan pengedar sabu," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat. Kamis (13/6/2019).
Yury menjelaskan, keenam pelaku tersebut ditangkap di rumah OT di Jalan Bandar Laut I Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan saat sedang bertransaksi narkoba pada Selasa (12/06) pukul 19.00 Wib.
"Saat digerebek mereka ada yang sedang menimbang sabu dan ada yang sedang memakai sabu," terangnya.
Yury menambahkan, dari hasil tes urin, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Sementara satu orang yang dinyatakan negatif masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihaknya.