Fakta-fakta Eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob Tersangka Makar

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang

TRIBUNNEWS.COM
Sofyan Jacob 

Melansir dari buku yang sama, saat menjabat kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob mengawal proses pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dus) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Sofjan mengakui itulah masa paling berkesan semasa bertugas di kepolisian.

Berkesan karena sebagai pejabat kunci yang mengendalikan keamanan ibu kota saat itu, Sofyan Jacob harus menentukan sikap.

Apakah ia akan tunduk kepada perintah Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro atau kepada Wakapolri Irjen Chaerudin Ismail?

Saat itu, Wakapolri Irjen Chaerudin Ismail mendadak diangkat Gus Dur sebagai pengganti Bimantoro pada awal Juni 2001.

Akhirnya Sofyan Jacob memilih tunduk kepada Bimantoro dan ternyata pilihannya itu terbukti benar.

Jabatan Sofyan Jacob sebagai Kapolda Metro Jaya berumur pendek.

Ia dilantik pada 8 Mei 2001, lantas berhenti pada 18 Desember 2001.

Pernah terjerat kasus 'koboi' umbar tembakan

Pada Agustus 2011, nama Sofyan Jacob sempat jadi sorotan setelah seorang sekuriti, Ronny Sugeng melaporkankannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM) itu mengaku diancam oleh Sofyan Jacob dengan celurit, golok, dan pistol yang diarahkan ke wajahnya.

Sofyan Jacob saat itu murka karena Ronny melarang seorang tamunya menggunakan fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi warga TRM.

Sebelum mengamuk ke Ronny, Sofyan Jacob ketika itu juga menghardik sekuriti lain, yakni Kasman dan Ponijan.

Bahkan, di hadapan banyak orang, Sofyan Jacob mengumbar tembakan ke udara sebanyak empat kali.

Sebanyak tiga selongsong peluru diamankan warga sebagai bukti tindak "koboi" sang mantan orang nomor satu Polda Metro Jaya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved