TP4D Kejari Harap Proses Pembangunan di Kapuas Hulu Sesuai dengan Aturan

Untuk kedepannya pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu bisa berjalan bersih dan transparan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin

TP4D Kejari Harap Proses Pembangunan di Kapuas Hulu Sesuai dengan Aturan

KAPUAS HULU - Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Hendra Sinaga mengharapkan jalannya proses pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu tidak mengalami persoalan baik secara keuangan, hukum dan administrasi pekerjaan.

"Dimana pekerjaan itu sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan penyimpangan yang berpotensi pada kerugian negara. Dalam hal ini kami juga turut bertanggungjawab melakukan pengawasan secara profesional baik moral maupun teknis," ujarnya , Minggu (9/6/2019).

Menurutnya, kalau pihaknya dapat menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan atas dasar permohonan OPD, maupun pro aktif mengajukan pendampingan sepanjang paket pekerjaan yang bersifat strategis nasional.

Baca: Tebar Kebaikan, Relawan Sayang Bagikan Daging Pada Guru Ngaji

"Pendampingan yang dilakukan ini, merupakan salah satu cara sekaligus sebagai langkah agar para pejabat maupun rekanan tidak terpeleset dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Untuk kedepannya pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu bisa berjalan bersih dan transparan.

"Maka dari itu kami mengimbau, para pejabat pelaksana proyek jangan menjadikan TP4D sebagai tameng atau banper dalam melaksanakan proyek," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved