Peneriman CPNS 2019 Direncanakan Dibuka Usai Lebaran, Lihat Detailnya Berikut

Ada sedikit kekhawatiran apabila KemenpanRB memberlakukan sistem kelulusan seperti pada CPNS 2018 lalu.

Editor: Ishak
Grid.id
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2019 

Peneriman CPNS 2019 Direncanakan Dibuka Usai Lebaran 2019, Lihat Detailnya Berikut

INFORMASI terkait penerimaan CPNS 2019 perlahan mulai terang.

Ada sedikit kekhawatiran apabila Kemenpan-RB memberlakukan sistem kelulusan seperti pada CPNS 2018 lalu. 

Saat CPNS 2018, muncul peristiwa dimana sistem passing grade membuat terlalu banyak peserta gugur di seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pertanyaannya, bagaimana nasib sistem passing grade di penerimaan CPNS 2019?

Apakah sistem passing grade yang diterapkan di penerimaan CPNS 2018 akan kembali diberlakukan pada tahun 2019 ini. 

Baca: INFO CPNS 2019 : Kemenpan RB Prediksi Rekrut 100 Ribuan CPNS, Masih Tunggu Usulan Kebutuhan Formasi 

Baca: INFO CPNS 2019 : Kemenpan RB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019, Ini Syarat Usulan Formasi

Ya, sistem passing grade yang diterapkan di tahun 2018 mengharuskan para pelamar CPNS dari setiap jalur (umum, cumlaude, maupun disabilitas) memenuhi batas passing grade sebelum nilainya diperingkatkan. 

Sistem passing grade diterapkan pada tes awal, yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Di SKD ada 3 jenis soal, yakni tes pengetahuan akademik (TPA),  tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Pelamar dari jalur umum harus melewati passing grade di tiap jenis soal tersebut. 

Soal TPA passing gradenya adalah 80, TIU 75, dan  TKP passing gradenya 143. 

Apabila nilai pelamar umur tak lolos passing grade, maka lekas dianggap gugur. 

Tapi tahun 2018 lalu ternyata menjadi berbeda akibat ketentuan passing grade. 

Rata-rata kelulusan di seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya 3 persen, terutama untuk instansi daerah. 

Hal ini membuat Kemenpan RB mengeluarkan aturan baru dalam mengaplikasikan sistem passing grade. 

Diusulkan Dihilangkan

Terkait passing grade dalam seleksi CPNS 2019, DPR kini tengah mengevaluasinya.

Dari pelaksanaannya itu, Komisi II DPR RI mengusulkan pada 2019 seleksi CPNStidak lagi menggunakan sistem passing grade.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron, rekrutmen CPNS 2018 mengalami kendala lantaran menggunakan sistem passing grade.

Akibatnya banyak peserta yang gugur pada tahap awal, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca: Presiden Teken Keppres, Ada 4 Hari Cuti Bersama PNS 2019

Baca: Pemkab Landak Cairkan THR PNS, Ini Penjelasan Bupati Karolin

“Saya mengusulkan lebih baik pakai sistem ranking saja. Kalau sistem ranking kan semuanya akan terserap. 250 ribu ya semuanya akan terserap. Kalau dengan passing grade pasti ada yang terbuang, pasti tidak akan 100 persen,” ujarnya Herman Khaeron kepada wartawan, Januari lalu.

Politikus Partai Demokrat itu pun menyayangkan banyaknya peserta yang tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Apakah Sistem Passing Grade Masih Berlaku?, http://wartakota.tribunnews.com/2019/06/07/penerimaan-cpns-2019-dibuka-usai-lebaran-apakah-sistem-passing-grade-masih-berlaku?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved