72 Penyangga Atas Jembatan Kapuas II Rusak, Gubenur Sutarmidji Janji Sanksi Pengusaha

Ikatan jembatan itu banyak rusak, kalau bisa sim supirnya dicabut inikan banyak sekali yang rusak dan parah

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rangka penyangga di bagian atas Jembatan Kapuas II yang patah dan rusak di Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2019). Kerusakan tersebut diakibatkan tronton pengangkut mesin yang melebihi batas maksimum ketinggian jembatan. 

"Sejauh ini Jembatan Kapuas II masih dilewati oleh seluruh jenis kendaraan, namun secepatnya hasil peritungan kami apakah dengan lepasnya 21 kapstan itu keadaan jembatan aman dilewati masih kita lakukan perhitungan," paparnya.

Yuslinda menjelaskan Kalbar saat ini belum memiliki pusat balai penelitian pembangunan sehingga jika hasil yang telah dilakukan pihaknya telah keluar maka, PUPR akan melayangkan surat ke Kementrian PU terkait penelitian yang harus dilakukan atas insiden tersebut.
Kendati demikian, pihaknya juga akan minta kajian karena takut dilampaui oleh beban kendaraan yang banyak tapi sementara ini secara teknis dihitung dulu apakah memungkinkan untuk dilewati terutama jelang lebaran untuk arus mudik dan mengurai kemacetan.

"Jika peritungan kami tidak memungkinkan maka dengan terpaksa tidak bisa dilewati oleh kendaraan dulu," paparnya.

Ia menambahkan jika hasil peritungan telah selesai dilakukan maka pihaknya akan segera mengumumkan apakah Jembatan Kapuas II layak dilewati atau tidak kepada masyarakat umum. "Kalau peritungan cukup pihak kami yang melakukannya tetapi kajian lainnya perlu balai kajian pusat yang melakukannya," ujarnya.

Sementara semua kendaraan masih lewat, sembari menunggu hasil perhitungan kami. Karena yang dikhawatirkan adalah jika jembatan terus dibebani oleh banyak kendaraan yang melintas apakah masih bisa dilewati atau tidak masih dalam proses peritungan. (ver/oni/mg1/dan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved