72 Penyangga Atas Jembatan Kapuas II Rusak, Gubenur Sutarmidji Janji Sanksi Pengusaha
Ikatan jembatan itu banyak rusak, kalau bisa sim supirnya dicabut inikan banyak sekali yang rusak dan parah
Dalam proses penggantian pun, ia mengatakan tidak serta merta mendatangkan bahan lalu mengganti, karena pihaknya harus menghubungi pihak pabrik asal dimana rangka jembatan ini di buat.
"Ini yang harus di ganti itu bentangannya, dan kita lagi berkoordinasi dengan pihak Pusjatan terkait pabrik yang membuat rangka ini, jadi ndak bisa semua jembatan sama ukurannya,"jelasnya.
Ultimatum Perusahaan
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, meradang dengan adanya peristiwa sebuah tronton bermuatan mesin dari perusaahan yang over dimensi menabrak ikatan angin Jembatan Kapuas II.
Sutarmidji meminta perusahaan harus bertanggungjawab dalam memperbaiki jembatan yang rusak. Pasalnya itu murni kesalahan dan kelalaian.
"Pertama dia harus bertanggungjawab dan proses dipihak kepolisian. Harusnya dia hati-hati dari awal. Itu sangat berbahaya dan menggangu kelancaran lalulintas," ucap Midji saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (31/5).
Seharusnya kendaraan yang membawa muatan seperti itu, menurut Midji harus ada izin dan koordinasi bersama Satlantas setempat. Mulai hari ini, Midji menegaskan jangan sampai ada kontainer diatas 20 feet yang melewati jembatan tersebut.
"Saya geram juga model kaya gini, mulai sekarang sampai dipastikan betul dan aman jembatan itu ndak boleh ada kontainer yang diatas 20 feet lewat," ujarnya.
Ia meminta pada pihak Pelindo jangan sampai mengeluarkan kontainer di atas 20 feet untuk keluar kota, sebab kondisi saat ini masih belum dipastikan keamanannya.
"Ikatan jembatan itu banyak rusak, kalau bisa sim supirnya dicabut inikan banyak sekali yang rusak dan parah," tambahnya.
Baca: Gelar Buka Puasa Bersama, Tagana Kapuas Hulu Berbagi dengan Anak Yatim
Ke depan diultimatumnya jangan sampai hal serupa terulang kembali. Sopir dimintanya harus diproses dan perusahaan cepat memperbaikinya.
"Kemudian tim teknis turun untuk mengkaji dampak pengaruh konstruksinya. Secepatnya harus diperbaiki, kalau bisa arus balik harus selesai," kata mantan Wali Kota Pontianak ini.
Selanjutnya, Midji memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi juga harus tegas dalam menindak.
"Tegakan aturan jangan kalang kabut, kan semua kendaaraan yang membawa muatan berat seperti itu harus dilaporkan pada Satlantas dan perusahaan harus ditegur itu kan membahayakan dan merugikan banyak pihak," pungkasnya.
Hitungan Kerusakan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Barat Yuslinda mengatakan jika pihaknya hingga kini tengah menghitung jumlah kerusakan pada Jembatan Kapuas II.
Sementara ini, ada 21 kapstan atau ikatan angin penyangga jembatan yang rusak dan beberapa di antaranya patah, bengkok dan beberapa bagian rusak pada baut yang merekatkan batangan baja lainnya lepas.
Saat ini pihak PUPR sedang bekerja mengecek terkait 21 kapstan yang lepas patah dan bengkok terkait dengan jumlah daya yang akan dilewati oleh jembatan sehingga dapat memastikan apakah selama perbaikan jembatan akan bisa dilewati dengan aman oleh masyarakat luas atau tidak.