TRIBUN WIKI

Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak 

Pertumbuhan pegawai dari 2013 sampai dengan 2017 rata-rata sebesar 19,93 persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Tim Pemkot Pontianak yang akan melakukan sidak berkumpul di kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/7/2016). 

Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak 

PONTIANAK - Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, diantaranya adalah perangkat pemerintah yaitu pegawai. 

Pertumbuhan pegawai dari 2013 sampai dengan 2017 rata-rata sebesar 19,93 persen. Pertumbuhan jumlah pegawai berdasarkan Golongan yang tertinggi yakni Golongan III rata-rata sebesar 23,71 persen, kemudian Golongan II sebesar 19,69 persen.

Baca: Organisasi dan Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak 

Baca: Profil Singkat Kecamatan Pontianak Selatan

Dilanjutkan pada Golongan IV rata-rata 15,79 persen dan untuk Golongan I terjadi penurunan rata-rata -13,28 persen, hal ini diakibatkan adanya pegawai yang pensiun dan tidak adanya penerimaan pegawai dengan dasar pendidikan SD dan SMP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved