TRIBUN WIKI
Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak
Pertumbuhan pegawai dari 2013 sampai dengan 2017 rata-rata sebesar 19,93 persen.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Marpina Sindika Wulandari
Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak
PONTIANAK - Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, diantaranya adalah perangkat pemerintah yaitu pegawai.
Pertumbuhan pegawai dari 2013 sampai dengan 2017 rata-rata sebesar 19,93 persen. Pertumbuhan jumlah pegawai berdasarkan Golongan yang tertinggi yakni Golongan III rata-rata sebesar 23,71 persen, kemudian Golongan II sebesar 19,69 persen.
Baca: Organisasi dan Sumber Daya Aparatur Kota Pontianak
Baca: Profil Singkat Kecamatan Pontianak Selatan
Dilanjutkan pada Golongan IV rata-rata 15,79 persen dan untuk Golongan I terjadi penurunan rata-rata -13,28 persen, hal ini diakibatkan adanya pegawai yang pensiun dan tidak adanya penerimaan pegawai dengan dasar pendidikan SD dan SMP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sidak-pns-pontianak-2_20160711_220243.jpg)