TRIBUN WIKI

Batas Wilayah Setiap Kecamatan di Kota Pontianak 

Kecamatan Pontianak Utara berbatasan dengan Kecamatan Siantan (Desa Wajok Hulu).

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pengendara melintasi di Jembatan Landak, di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (28/5/2019). Duplikat Jembatan Landak siap digunakan untuk dilewati kendaraan pada hari Rabu 29 Mei. 

Batas Wilayah Setiap Kecamatan di Kota Pontianak 

PONTIANAK - Batas wilayah masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak dengan wilayah Kabupaten adalah sebagai berikut: 

Kecamatan Pontianak Utara berbatasan dengan Kecamatan Siantan (Desa Wajok Hulu). 

Kecamatan Sungai Ambawang (Desa Kuala Ambawang, Desa Mega Timur dan Desa JawaTengah).

Baca: Sekilas Profil Kecamatan Pontianak Tenggara   

Kecamatan Pontianak Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Punggur Kecil) dan Kecamatan Timur Kabupaten Kubu Raya.

Kecamatan Pontianak Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Ambawang (Mega Timur dan Ambawang Kuala) dan Sungai Raya (Kapur dan Sungai Raya) Kabupaten KubuRaya.

Kecamatan Pontianak Barat berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Sungai Rengas) Kab. Kubu Raya dan Siantan (Wajok Hulu) Kab. Pontianak.

Baca: Profil Singkat Kecamatan Pontianak Selatan

Kecamatan Pontianak Tenggara berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya (Desa Punggur Kecil) Kab Kubu Raya,  Kecamatan Pontianak Timur danSelatan.

Kecamatan Pontianak Kota berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Pal IX) dan (Desa Punggur). (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved