Pemilu 2019
Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono: 334 Sengketa PHPU 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 334 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 hingga Senin (27/05/2019) siang.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Dikutip dari Kompas.com, Viryan Azis menambahkan PHPU dalam Pemilu 2019 berjumlah 300-an permohonan.
Pada Pemilu 2014 ada 900-an permohonan dan Pemilu 2009 sebanyak 600-an permohonan.
"Nah, apakah ini mencerminkan bahwa peserta pemilu yang tidak puas atau menduga ada kecurangan dengan hasil pemilu tinggi atau tidak, itu sepenuhnya silakan masyarakat yang menilai," ujar Viryan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Hal itu dia sampaikan merespons sejumlah pihak yang menuding terjadi kecurangan pemilu.
Bahkan, ada yang menyebut bahwa pelaksaan Pemilu 2019 adalah yang terburuk. Viryan menambahkan, sengketa PHPU di MK penting untuk menciptakan keadilan pemilu, termasuk bagi penyelenggara sendiri.
Berikut Jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 dikutip dari Kompas.com :
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).
Untuk PHPU presiden dan wakil presiden dilakukan pada 11 Juni 2019.
Menurut MK, permohonan dapat dicatat lebih awal dalam BRPK, menyesuaikan dengan penetapan KPU.
Kemudian, penyelesaian perkara selama 14 hari kerja sejak BRPK.
Tahap selanjutnya adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).