Ramdani Nilai Penataan PKL di Sebukit Rama kabupaten Mempawah Jadi Langkah Tepat
"Meski sudah diperingatkan PKL tetap saja berjualan di fasum, oleh karena itu, pembatasan dengan pagar yang dilakukan Disperindagnaker sangat efektif
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Ramdani Nilai Penataan PKL di Sebukit Rama Jadi Langkah Tepat
MEMPAWAH - Penertiban dan penataan ulang pedagang kreatif lapangan (PKL) di Pasar Tradisional Sebukit Rama oleh Dosperindagnaker, menurut anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Ramdani merupakan langkah yang tepat.
"Apa yang dilakukan oleh Disperindagnaker sudah benar, para PKL disana terkesan membuat kumuh areal tersebut, padahal mereka sudah memiliki tempat masing-masing," ujarnya pada Tribun, Jumat (24/5/2019).
Ramdani mengatakan, Disperindagnaker sudah berupaya melakukan pendekatan dengan para PKL dan sudah memberikan teguran, namun para PKL yang silih berganti dan orang yang berbeda-beda membuat teguran itu kurang efektif.
Baca: Cari SPBU di Sekitar Pasar Mempawah? Ini Lokasinya
Baca: Wabup Mempawah dan Tokoh Agama Berikan Selamat Atas Terpilihnya Jokowi-Maruf Sebagai Presiden
"Meski sudah diperingatkan PKL tetap saja berjualan di fasum, oleh karena itu, pembatasan dengan pagar yang dilakukan Disperindagnaker sangat efektif untuk saat ini," ujarnya.
Ramdani mendesak Disperindagnaker untuk segera merealisasikan pagar besi untuk menggantikan pagar kayu yang telah terpasang.
"Saya harap pagar kayu itu segera diganti dengan besi sepeti yang dikatakan pihak Disperindag, karena itukan lokasi pasar, ramai orang, dikhawatrikan pagar kayu tersebut cepat rusak," pungkasnya. (Yak)