PKB Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Berikut Penjelasan Heri Mustari
“Proses berjalan, untuk di Kabupaten Sanggau ada perintah Bawaslu untuk mengoreksi hasil hasil perhitungan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Terlepas dari persoalan dugaan Pidana yang bisa dipersangkakan kepada para pihak yang membuat kursi PKB hilang di dapi 6, PKB hanya ingin melaksanakan amanah konstitusi, memperjuangkannya hingga ke MK untuk mengembalikan kursi yang hilang sebagai bagian dari pembelajaran bagi semua pihak.
“Kalau curangnya tanggung-tanggung, selalu ada cara untuk menunjukkan kecurangan itu dan kami memperjuangkan ini agar amanah rakyat melalui PKB bisa kami laksanakan,” jelasnya.
PKB ucapnya hanya menerima titipan amanah dari rakyat untuk menjadi utusan rakyat yang siap berjuang di lembaga legislatif.
Tetapi dipertengahan jalan amanah itu dicurangi oleh pihak lain sehingga dengan dugaan kecurangan yang nyata di depan mata degan segala bukti yang valid, PKB kata Heri wajib mengembalikan amanah yang sudah dititipkan rakyat.
“Kami mengutuk siapa saja yang sengaja mencurangi suara PKB mendapatkan balasan setimpal dan dengan upaya yang kami lakukan maksimal ini, semoga 1 kursi PKB di dapil 6 bisa kembali,” ujarnya. (Dho)