Pilpres 2019
Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN
PILPRES - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 secara resmi, Jumat (24/05/2019) malam.
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00 WIB.
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat (24/05/2019) siang seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.
Baca: Jubir BPN Andrea Rosiade Sebut Hoaks Pesan Berantai Sebut Prabowo Akan Pimpin Demo Usai Salat Jumat
Baca: Langkah Politik Yusril Izha Mahendra, Dulu Lawan Kini Tergabung Pengacara Jokowi di Pilpres 2019
Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman diantaranya Denny Indrayana, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
TKN Prediksi Permohonan yang Akan Digugat BPN
Tim Kampanye Nasional (TKN) memprediksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres terhadap kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 21 provinsi.
Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/05/2019).
"Prediksi kami yang diajukan permohonan oleh pihak Prabowo-Sandi adalah kemenangan Jokowi di 21 provinsi. Itu yang mungkin juga akan digugat mereka terhadap hasil data yang ada di KPU," ujar Ade dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menyebutkan TKN berperan sebagai pihak terkait dalam gugatan ini.
"Jadi nanti kami sifatnya adalah mendukung atau meng-counter gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ke KPU," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani menambahkan TKN juga sudah siap dalam menangkal dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Arsul.

Menurut Arsul, prediksi tersebut sudah diperkirakan TKN dan telah ada penangkalnya dengan data-data yang telah dihimpun tim TKN. TKN juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri.
Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.
"Tabulasi TKN tidak berbasis sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," kata dia.
TKN Siapkan Tim Hukum
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/05/2019).
Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK :
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini
Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo
Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen
Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan. (*)
Follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :