Breaking News

Pilpres 2019

Disoal Tak Perlu Ada Mahkamah Konstitusi(MK), Mahfud MD: Asal Rakyat Setuju Lewat MPR & DPR, Ya Jadi

Asal disetujui oleh rakyat melalui MPR dan DPR ya jadi. Apa yg disepakati dan diundangkan itulah yg hrs diikuti

Youtube
Sarankan Mahfud MD Belajar Sejarah Lagi, Fadli Zon: Saya Baru Tahu Isi Kepala Begitu Cetek 

Ciptakan peradilan politik sesuai wilayahnya masing-masing ,

Jadi tidak numpuk di pusat yang dekat dengan kekuasaan.

Dibalas Mahfud MD

Bisa juga bgt. Tinggal diusulkan ke MPR dan DPR.

Hukum itu kan hanya resultante.

Asal disetujui oleh rakyat melalui MPR dan DPR ya jadi.

Apa yg disepakati dan diundangkan itulah yg hrs diikuti.

Yg sekarang berlaku kan berdasar usul juga. Usulkan saja.

Baca: BREAKING NEWS: Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Landak, Masih Dilakukan Pencarian

Baca: Bawaslu Kubu Raya Evaluasi Tahapan Pemilu 2019

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved