Pemilu 2019

Golkar Kuasai Pileg DPR RI 2019 di Jambi ! PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, PKB & PPP Menempel

Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jambi dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA/net
16 partai politik peserta Pemilu 2019 

Golkar Kuasai Pileg DPR RI 2019 di Jambi ! PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, PKB & PPP Menempel

Partai Golkar unggul di Provinsi Jambi. Perolehan suara Golkar adalah paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Provinsi Jambi

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Selasa (14/05/2019).

Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.

Di posisi pertama, Golkar memperoleh 360.297 suara.

Posisi dua, ada partai PDIP dengan 233.633 suara.

Baca: Hasil Pemilihan Legislatif DPR RI 2019 di Sumatera Selatan! Beda Suara Tipis Gerindra dan Nasdem

Baca: Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914

Baca: Gerindra Unggul, Berikut Hasil Pileg DPR RI di NTB ! Cek Suara Perindo, PSI, PBB, PKS, PPP & Hanura

Di posisi ketiga, bercokol Gerindra dengan 224.103 suara

Posisi empat ditempati oleh PAN dengan 196.085 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 859.833 suara .

Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 1.203.025 suara.

Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jambi dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :

PKB: 120.092 suara

Gerindra: 224.103 suara

PDIP: 233.633 suara

Partai Golkar: 360.297 suara

NasDem: 124.126 suara

Garuda: 7.857 suara

Partai Berkarya: 50.770 suara

PKS: 103.280 suara

Perindo: 55.752 suara

PPP: 81.049 suara

PSI: 37.461 suara

PAN: 196.085 suara

Hanura: 13.944 suara

Demokrat: 156.812 suara

PBB: 18.212 suara

PKPI: 2.601 suara

Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapitulasi Nasional

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.

Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.

"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.

Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.

Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.

Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.

Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.

Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.

Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.

"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved