Pemilu 2019
Golkar Kuasai Pileg DPR RI 2019 di Jambi ! PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, PKB & PPP Menempel
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jambi dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Golkar Kuasai Pileg DPR RI 2019 di Jambi ! PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, PKB & PPP Menempel
Partai Golkar unggul di Provinsi Jambi. Perolehan suara Golkar adalah paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Provinsi Jambi
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Selasa (14/05/2019).
Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.
Di posisi pertama, Golkar memperoleh 360.297 suara.
Posisi dua, ada partai PDIP dengan 233.633 suara.
Baca: Hasil Pemilihan Legislatif DPR RI 2019 di Sumatera Selatan! Beda Suara Tipis Gerindra dan Nasdem
Baca: Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914
Baca: Gerindra Unggul, Berikut Hasil Pileg DPR RI di NTB ! Cek Suara Perindo, PSI, PBB, PKS, PPP & Hanura
Di posisi ketiga, bercokol Gerindra dengan 224.103 suara.
Posisi empat ditempati oleh PAN dengan 196.085 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 859.833 suara .
Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 1.203.025 suara.
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jambi dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :
PKB: 120.092 suara
Gerindra: 224.103 suara
PDIP: 233.633 suara
Partai Golkar: 360.297 suara
NasDem: 124.126 suara
Garuda: 7.857 suara
Partai Berkarya: 50.770 suara
PKS: 103.280 suara
Perindo: 55.752 suara
PPP: 81.049 suara
PSI: 37.461 suara
PAN: 196.085 suara
Hanura: 13.944 suara
Demokrat: 156.812 suara
PBB: 18.212 suara
PKPI: 2.601 suara
Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapitulasi Nasional
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.
Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.
"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.
Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.
Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.
Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.
Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.
Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.
Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.
"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :