22 Mei 2019, Pengakuan Terduga Teroris Siap Lakukan Aksi Amaliyah dengan Serangan Bom
saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
22 Mei 2019, Pengakuan Terduga Teroris Siap Lakukan Aksi Amaliyah dengan Serangan Bom
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Terduga teroris DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019.
Pada tanggal tersebut, KPU RI akan melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2019 baik itu Pilpres dan Pileg.
Pengakuan DY ini diungkap Mabes Polri yang menayangkan sebuah video berisi pengakuan terduga teroris yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa (14/5/2019).
DY sendiri mengakui dirinya sedang merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control.
"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca: Motif dan Jejak Pelarian Imam Kunarso Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Ketapang
Baca: Bawaslu Nilai Partisipasi Masyarakat Cegah Money Politik di Sekadau Cukup Tinggi
Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI Jawa Tengah Rekapitulasi KPU RI, PDIP Mendominasi! PKPI Suara Terendah
Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aksi amaliyah.
Hal tersebut dikarenakan pada waktu tersebut terdapat isu people power sehingga diprediksi akan ada kerumunan massa.
Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai event yang tepat untuk melancarkan serangan.
Alasannya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.
"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.
Baca: Selama Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Sekadau Tangani 18 Kasus Pelanggaran Pemilu
Baca: Ketua Remaja Masjid Mujahidin Ajak Tertib Mulai Dari Diri Sendiri
Baca: Hasil Rekapitulasi Nasional Pileg DPR RI 2019 di Kalimantan Utara ! PDIP Berjaya, Nasdem Posisi Dua
Amankan 68 terduga terori sepanjang 2019
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri berhasil mengamankan 68 terduga teroris.
"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).