Pekerja Formal di Kalbar Meningkat 39,32 Persen

Februari 2019 persentase pekerja formal di Kalimantan Barat sebesar 39,32 persen sedangkan pekerja informal sebesar 60,68 persen

TRIBUNPONTIANAK/Mia Monica
Rilis Berita Resmi BPS Kalbar 

Pekerja Formal di Kalbar Meningkat 39,32 Persen

PONTIANAK - Berdasarkan Berita Resmi BPS Kalbar, Pada bulan Februari 2019 persentase pekerja formal di Kalimantan Barat sebesar 39,32 persen sedangkan pekerja informal sebesar 60,68 persen.

“Jumlah pekerja formal meningkat dibandingkan keadaan Februari 2018 yaitu sebesar 36,92 persen, sementara itu, pekerja informal menurun dibandingkan keadaan Februari 2017 yang sebesar 63,08 persen,” Kepala BPS Kalbar, Pitono.

Pitono mengatakan apabila diperhatikan menurut status pekerjaan utama, persentase buruh/karyawan/pegawai keadaan Februari 2019 naik dari 33,83 persen menjadi 36,08 persen. 

“Status berusaha dibantu buruh tetap naik sedikit yaitu keadaan Februari 2018 sebesar 3,09 persen menjadi 3,24 persen pada keadaan Februari 2019. Sementara itu, terjadi penurunan yang relatif kecil pada status pekerja bebas. dari 5,84 persen menjadi 5,42 persen. Sedangkan pada pekerja berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar mengalami penurunan yaitu dari 20,81 persen menjadi 17,81 persen,” jelasnya.

Baca: Saran Yunarto Wijaya: BPN Prabowo Jangan Mau Dibohongi Tim Internal soal Hasil Rekap Pilpres 2019

Baca: Gara-gara Posting Foto Ini di Instagramnya, Ariana Grande Dituntut Rp 716 Juta

Baca: Ekspor Komoditi Pertanian Ke Malaysia Lewat PLBN Entikong

Status pekerjaan utama dapat diperoleh gambaran tentang pekerja formal dan pekerja informal. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pekerja formal terdiri dari pekerja yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan kategori buruh/karyawan.

“Sedangkan pekerja informal adalah pekerja yang berstatus berusaha sendiri, bekerja dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas non pertanian dan pekerja tidak dibayar,” tutupnya. (Mia Monica)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved