80 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Entikong
Sebanyak 80 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
80 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Entikong
SANGGAU - Sebanyak 80 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (15/5/2019).
“Dari 80 WNI tersebut, 78 dipulangkan lewat jalur deportasi dan dua orang lainnya repatriasi. Mereka terdiri dari 70 pria dan 10 wanita, ”kata Koordinator P4TKI Entikong, Viktor Fernando melalui rilisnya, Rabu (15/5/2019).
Kemudian, lanjutnya, pihak mendata dan memberikan sosialisasi ke WNI tersebut tentang prosedur bekerja yang resmi di luar negeri. “Kemudian kita arahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat untuk dipulangkan ke daerah asalnya, ”ujarnya.
Baca: Wakil Ketua DPRD Sayangkan Pemadaman Listrik Masih Terjadi di saat Berbuka dan Sahur
Baca: Diklatsar CPNS Bangun Integritas Moral dan Karakter
Baca: Performa Brightburn Edisi Superhero Dengan Genre Horor, Simak Sinopsisnya
Viktor menjelaskan, Hingga pertengahan Mei 2019, sekitar 700 WNI dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong.
“Sampai Mei ada 620 orang lebih, ditambah hari ini ada 80, jadi 700 orang lebih yang dipulangkan melalui PLBN Entikong, ”tuturnya.
Ia menambahkan, WNI yang dipulangkan sebagian besar bermasalah dengan ijin tinggal dan ijin bekerja di Malaysia. “Namun ada yang berselisih dengan pengguna tenaga kerja, lalu melapor ke KJRI dan dilakukan repatriasi ke tanah air, ”pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sebanyak-80-orang-warga-negara-indonesia-wni-bermasalah.jpg)