VIDEO: BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 kantong berisi narkoba jenis sabu, dengan berat masing-masing 100 gram,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkotika, hasil kerjasama BNN dengan Polda Kalbar.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor BNN Provinsi Kalbar Jl. Parit Haji Husin II, Senin (13/5/2019) dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Suyatmo, dan dihadiri oleh para tamu undangan lainnya.
Baca: Ingin Ajukan Permohonan Menjadi Peserta BPJS Ditanggung Pemerintah
Baca: Lapor ke BSSN Bila Ingin Verifikasi Informasi
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 kantong berisi narkoba jenis sabu, dengan berat masing-masing 100 gram, dan juga uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke air, simak selengkapnya pada video berikut di atas.