Pilpres 2019

Hasil Situng KPU Pilpres Terbaru di Sumatera Barat Senin 13 Mei, Data 92,26%! Prabowo Menang Telak

data masuk sudah mencapai 92,26030% atau 15.425 dari total 16.719 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

Hasil Situng KPU Pilpres Terbaru di Sumatera Barat Senin 13 Mei, Data 92,26%! Prabowo Menang Telak

PILPRES 2019 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meng-update hasil sementara real count atau hitungan nyata Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden & Wakil Presiden RI 2019 tingkat nasional di laman portal resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id

Hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB khusus di Provinsi Sumatera Barat, data masuk sudah mencapai 92,26030% atau 15.425 dari total 16.719 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.

Berdasarkan data KPU RI tersebut, perolehan suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin kalah telak dari Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Baca: Data Masuk 99,97%! Hasil Situng KPU Pilpres 2019 di Gorontalo Senin 13 Mei, Jokowi Kalahkan Prabowo

Baca: Situng Real Count Pilpres 2019 di Kalbar 97,6 Persen, Jokowi 1.668.894, Prabowo 1.231.085

Baca: Situng Real Count Pilpres 2019 Sisa 20%, Jokowi 68.849.092, Prabowo 53.418.928

C1 mencapai 92,26030%, Joko Widodo-Maruf Amin mendulang sebanyak 368.370 suara atau 13,80%. 

Sementara itu, Prabowo-Sandiaga Uno meraih sebesar 2.300.283 suara atau 86,20%. 

Selisih suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dengan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno sekitar 1.931.913 suara.

Perolehan sebaran suara sementara real count Situng KPU Jokowi-Maruf Amin & Prabowo-Sandiaga Uno di kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB.
Perolehan sebaran suara sementara real count Situng KPU Jokowi-Maruf Amin & Prabowo-Sandiaga Uno di kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB. (Laman pemilu2019.kpu.go.id)

Dari pantauan sebaran suara itu, Prabowo-Sandiaga Uno hanya kalah dari Joko Widodo-Maruf Amin di satu daerah yakni Kepulauan Mentawai.

Sementara itu, Prabowo-Sandiaga menang di 18 daerah. 

Namun, perolehan suara dan prosentase itu masih bisa berubah hingga laporan yang masuk mencapai 100%.

Belum semua laporan masuk dari keseluruhan TPS. Situng bukan hasil resmi, namun berupa gambaran saja.

Hasil resmi real count akan diumumkan KPU RI pada 22-23 Mei 2019 mendatang. 

Berikut sebaran suara sementara real count Situng KPU Jokowi-Maruf Amin & Prabowo-Sandiaga Uno di kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB :

WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (99,2%) 25.239 229.879
 (97,9%) 37.917 85.817
 (70%) 28.942 7.498
 (100%) 7.926 55.019
 (90,8%) 59.050 366.832
 (100%) 3.993 27.645
 (93,2%) 3.945 43.519
 (100%) 9.532 64.234
 (100%) 7.091 31.418
 (100%) 4.955 35.611
WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (98,2%) 25.152 182.217
 (94,6%) 19.437 182.967
 (78,1%) 10.284 115.221
 (67,6%) 21.988 123.404
 (99%) 36.702 227.142
 (100%) 15.705 110.012
 (99,2%) 17.890 186.272
 (96%) 13.678 75.372
 (85,3%) 18.944 150.204

Disclaimer

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)

Bawaslu Akan Putuskan Perkara Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count

Dikutip dari Kompas.com, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dan hitung cepat (quick count), pekan ini. 

Perkara ini dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau menurut waktu 14 hari maka itu dapat diputus pada paling terakhir pada tanggal 22 Mei. Tapi Bawaslu tidak akan mempergunakan sampai tanggal 22 Mei mudah-mudahan minggu ini sudah ada putusan dan ada yang dapat kami sampaikan," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Fritz mengatakan, sidang terkait Situng dan hitung cepat itu sudah sampai tahap pemeriksaan.

Ia mengatakan, BPN telah menghadirkan saksi ahli dan Bawaslu pun sudah meminta keterangan pihak terkait yaitu perwakilan lembaga survei hitung cepat.

"Nah itu beberapa orang yang melakukan quick count itu untuk dimintakan keterangan terkait dengan bagiamana proses pendaftaran dan proses laporan yang harus mereka sampaikan kepada KPU," ujarnya.

Selanjutnya, Fritz mengatakan, penyerahan kesimpulan sidang oleh kedua pihak terlapor (KPU) dan Pelapor (BPN) yang ditunggu hingga pukul 16:00 WIB hari ini. 

"Dapat menyampaikan langsung ke kantor Bawaslu. Bagaimana putusannya dan kapan, nanti kami harus pleno dulu, berdiskusi mengenai perkara ini, baru nanti kami akan memanggil para pihak untuk memanggil kapan hari putusan terhadap kedua perkara tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan BPN Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved