Pilpres 2019
Hasil Situng KPU Pilpres Terbaru di Sumatera Barat Senin 13 Mei, Data 92,26%! Prabowo Menang Telak
data masuk sudah mencapai 92,26030% atau 15.425 dari total 16.719 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Hasil Situng KPU Pilpres Terbaru di Sumatera Barat Senin 13 Mei, Data 92,26%! Prabowo Menang Telak
PILPRES 2019 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meng-update hasil sementara real count atau hitungan nyata Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden & Wakil Presiden RI 2019 tingkat nasional di laman portal resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id.
Hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB khusus di Provinsi Sumatera Barat, data masuk sudah mencapai 92,26030% atau 15.425 dari total 16.719 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.
Berdasarkan data KPU RI tersebut, perolehan suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin kalah telak dari Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Baca: Data Masuk 99,97%! Hasil Situng KPU Pilpres 2019 di Gorontalo Senin 13 Mei, Jokowi Kalahkan Prabowo
Baca: Situng Real Count Pilpres 2019 di Kalbar 97,6 Persen, Jokowi 1.668.894, Prabowo 1.231.085
Baca: Situng Real Count Pilpres 2019 Sisa 20%, Jokowi 68.849.092, Prabowo 53.418.928
C1 mencapai 92,26030%, Joko Widodo-Maruf Amin mendulang sebanyak 368.370 suara atau 13,80%.
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga Uno meraih sebesar 2.300.283 suara atau 86,20%.
Selisih suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dengan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno sekitar 1.931.913 suara.

Dari pantauan sebaran suara itu, Prabowo-Sandiaga Uno hanya kalah dari Joko Widodo-Maruf Amin di satu daerah yakni Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga menang di 18 daerah.
Namun, perolehan suara dan prosentase itu masih bisa berubah hingga laporan yang masuk mencapai 100%.
Belum semua laporan masuk dari keseluruhan TPS. Situng bukan hasil resmi, namun berupa gambaran saja.
Hasil resmi real count akan diumumkan KPU RI pada 22-23 Mei 2019 mendatang.
Berikut sebaran suara sementara real count Situng KPU Jokowi-Maruf Amin & Prabowo-Sandiaga Uno di kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat hingga Senin (13/05/2019) pukul 20.15 WIB :
WILAYAH | (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN | (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO |
---|---|---|
(99,2%) | 25.239 | 229.879 |
(97,9%) | 37.917 | 85.817 |
(70%) | 28.942 | 7.498 |
(100%) | 7.926 | 55.019 |
(90,8%) | 59.050 | 366.832 |
(100%) | 3.993 | 27.645 |
(93,2%) | 3.945 | 43.519 |
(100%) | 9.532 | 64.234 |
(100%) | 7.091 | 31.418 |
(100%) | 4.955 | 35.611 |
WILAYAH | (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN | (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO |
---|---|---|
(98,2%) | 25.152 | 182.217 |
(94,6%) | 19.437 | 182.967 |
(78,1%) | 10.284 | 115.221 |
(67,6%) | 21.988 | 123.404 |
(99%) | 36.702 | 227.142 |
(100%) | 15.705 | 110.012 |
(99,2%) | 17.890 | 186.272 |
(96%) | 13.678 | 75.372 |
(85,3%) | 18.944 | 150.204 |
Disclaimer
Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)
Bawaslu Akan Putuskan Perkara Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count
Dikutip dari Kompas.com, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dan hitung cepat (quick count), pekan ini.
Perkara ini dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau menurut waktu 14 hari maka itu dapat diputus pada paling terakhir pada tanggal 22 Mei. Tapi Bawaslu tidak akan mempergunakan sampai tanggal 22 Mei mudah-mudahan minggu ini sudah ada putusan dan ada yang dapat kami sampaikan," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Fritz mengatakan, sidang terkait Situng dan hitung cepat itu sudah sampai tahap pemeriksaan.
Ia mengatakan, BPN telah menghadirkan saksi ahli dan Bawaslu pun sudah meminta keterangan pihak terkait yaitu perwakilan lembaga survei hitung cepat.
"Nah itu beberapa orang yang melakukan quick count itu untuk dimintakan keterangan terkait dengan bagiamana proses pendaftaran dan proses laporan yang harus mereka sampaikan kepada KPU," ujarnya.
Selanjutnya, Fritz mengatakan, penyerahan kesimpulan sidang oleh kedua pihak terlapor (KPU) dan Pelapor (BPN) yang ditunggu hingga pukul 16:00 WIB hari ini.
"Dapat menyampaikan langsung ke kantor Bawaslu. Bagaimana putusannya dan kapan, nanti kami harus pleno dulu, berdiskusi mengenai perkara ini, baru nanti kami akan memanggil para pihak untuk memanggil kapan hari putusan terhadap kedua perkara tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu telah menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan BPN Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :