Pemilu 2019
Kubu Prabowo Tak Tandatangani Hasil Pleno Dinilai akan Berdampak Pada Legitimasi Hasil Pemilu
Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa ada problem kecurangan dan pelanggaran, padahal tidak ada laporan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Kubu Prabowo Tak Tandatangani Hasil Pleno Dinilai Akan Berdampak Pada Legitimasi Hasil Pemilu
PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty menilai dengan tidak ditandatanganinya hasil pemilu oleh 02 tentu akan berdampak pada legitimasi proses dan hasil pemilu.
Ia pun mengungkapkan secara legal formal tidak ada masalah jika dari pihak 02 enggan menandatangani hasil pemilu.
"Secara legal formal memang sah sah saja jika peserta pemilu tidak bersedia menandatangani Berita Acara hasil rekapitulasi penghitungan suara," kata Umi.
"Tetapi kalau dilihat dari alasan penolakan penandatanganan oleh pihak 02, tentang adanya dugaan pelanggaran dan dugaan kecurangan ini harus diberikan penjelasan lebih lanjut, apakah pihak 02 sudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan serta sudah seperti apa tindaklanjut dari penyelenggara terhadap laporan tersebut," tuturnya, Minggu (12/5/2019).
Baca: Dapat Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Karolin Tegaskan PDI Perjuangan Bekerjasama dengan Semua Pihak
Baca: Jokowi Raih 1.709.896 Suara Pilpres 2019 Kalbar, Ini Perbandingan Pleno KPU Provinsi Vs Real Count
Bawaslu kata dia, harus menjelaskan ada tidaknya laporan, dan jika ada harus dijelaskan progresnya kalau sudah diproses.
"Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa ada problem kecurangan dan pelanggaran, padahal tidak ada laporan. Karena dapat berdampak pada legitimasi proses dan hasil pemilu itu sendiri," tukasnya.
Kubu Prabowo tidak menandatangani hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Seperti yang diketahui, hasil dari penghitungan perolehan suara pemilu 2019 untuk Pilpres 2019 khususnya di Kalbar dimenangkan oleh Jokowi.
Paslon 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapatkan 1.709.896 suara sedangkan Paslon 02. Prabowo-Sandi mendapatkan 1.263.757 suara.
Suara ini berdasarkan keseluruhan suara sah 2.973.653 dan uara tidak sah 56.256.
Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan penandatangan karena ada temuan pelanggaran namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara.
"Karena masih ada temuan pelanggaran atau kecurangan yang belum ditindak lanjuti KPU atau Bawaslu," katanya, Minggu (12/01/2019).
Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra Kalbar ini juga menerangkan jika sesuai intruksi dari pusat jika ada kecurangan tidak akan menandatangani hasil dari rekap penghitungan dan perolehan suara di Pemilu 2019.
"Instruksi pusat kalau ada kecurangan ya jangan ditandatangan," katanya.
Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Presiden dan Wakil Presiden tetap sah walau tidak ditandatangi oleh satu diantara pihak.
"Itukan hak mereka, dan hasil pleno kemarin tetap sah dan diakui, tidak ada konsekuensi apapun," katanya, Minggu (12/5/2019).
Ia mengungkapkan jika memang ada laporan dari masyarakat terkait situng Pilpres, namun telah ditindaklanjuti.
"Memang ada laporan yang meminta Situng untuk dihentikan telah kita teruskan ke Bawaslu RI, karena memang bukan kewenangan kita, sementara untuk sejumlah TPS yang ada di Kalbar diduga salah entry telah diproses dan ditindaklanjuti KPU," terangnya
Faisal pun mengatakan laporan yang diterima Bawaslu Provinsi mayoritas diterima dari pileg.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada peserta pemilu yang belum puas dengan hasil pemilu dapat menempuh jalur hukum yang ada dan secara konstitional.
"Silahkan bagi peserta pemilu dapat menempuh jalur secara konstitional, dugaan pelanggaran bisa ke Bawaslu dan terkait sengketa hasil bisa ke MK," katanya.
Gubernur Ajak Awasi Pembangunan Pelabuhan Kijing dan Jembatan Sambas https://t.co/9FrQ78Cz1h lewat @tribunpontianak
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 13 Mei 2019
Hasil Pleno KPU Kalbar
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Pilpres 2019 menunjukan keunggulan Jokowi.
Dalam pembacaan hasil dari pleno yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani Pontianak selisih antara Jokowi dan Prabowo hampir 500 ribu suara.
Berikut hasilnya:
Paslon 01. Jokowi-KH Ma'ruf Amin : 1.709.896
Paslon 02. Prabowo-Sandi : 1.263.757
Suara sah : 2.973.653
Suara tidak sah : 56.256