Pemilu 2019
Kubu Prabowo Tak Tandatangani Hasil Pleno Dinilai akan Berdampak Pada Legitimasi Hasil Pemilu
Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa ada problem kecurangan dan pelanggaran, padahal tidak ada laporan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Presiden dan Wakil Presiden tetap sah walau tidak ditandatangi oleh satu diantara pihak.
"Itukan hak mereka, dan hasil pleno kemarin tetap sah dan diakui, tidak ada konsekuensi apapun," katanya, Minggu (12/5/2019).
Ia mengungkapkan jika memang ada laporan dari masyarakat terkait situng Pilpres, namun telah ditindaklanjuti.
"Memang ada laporan yang meminta Situng untuk dihentikan telah kita teruskan ke Bawaslu RI, karena memang bukan kewenangan kita, sementara untuk sejumlah TPS yang ada di Kalbar diduga salah entry telah diproses dan ditindaklanjuti KPU," terangnya
Faisal pun mengatakan laporan yang diterima Bawaslu Provinsi mayoritas diterima dari pileg.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada peserta pemilu yang belum puas dengan hasil pemilu dapat menempuh jalur hukum yang ada dan secara konstitional.
"Silahkan bagi peserta pemilu dapat menempuh jalur secara konstitional, dugaan pelanggaran bisa ke Bawaslu dan terkait sengketa hasil bisa ke MK," katanya.
Gubernur Ajak Awasi Pembangunan Pelabuhan Kijing dan Jembatan Sambas https://t.co/9FrQ78Cz1h lewat @tribunpontianak
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 13 Mei 2019
Hasil Pleno KPU Kalbar
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Pilpres 2019 menunjukan keunggulan Jokowi.
Dalam pembacaan hasil dari pleno yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani Pontianak selisih antara Jokowi dan Prabowo hampir 500 ribu suara.
Berikut hasilnya:
Paslon 01. Jokowi-KH Ma'ruf Amin : 1.709.896
Paslon 02. Prabowo-Sandi : 1.263.757
Suara sah : 2.973.653
Suara tidak sah : 56.256