Pemilu 2019
Caleg Sambas, Mardani: Kami Datang Minta Keadilan
Satu diantara Calon anggota legislatif yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Sambas, Mardani mengatakan, pihaknya meminta keadilan
Caleg Sambas, Mardani: Kami Datang Minta Keadilan
SAMBAS - Satu diantara Calon anggota legislatif yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Sambas, Mardani mengatakan, pihaknya meminta keadilan, atau minimal diberikan kejelasan mengenai Laporan yang sudah mereka sampaikan.
Ia katakan, selama ini mulai sejak di laporkan hingga hari ini belum ada langkah konkrit yang di ambil Bawaslu selaku wasit di pemilu kali ini.
Tidak hanya itu, langkah-langkah agar dimediasikan antara Panwascam, PPK dan juga caleg bersangkutan pun tidak pernah. Bahkan di undang untuk di minta keterangan selaku pelapor pun tidak.
"Kami minta di datangkan, ditemukan kami dengan PPK dan Panwascam Kecamatan. Karena kami datang untuk minta keadilan," ungkapnya, Jum'at (10/5/2019).
Baca: Merasa Dirugikan Bawaslu, Koordinator Aksi: Kami Siap Turunkan Masa Lebih Banyak Lagi Ke Bawaslu
Baca: Lomba Tilawah dan Tausiah Pekan Tilawatil Quran, Bentuk Generasi Sintang yang Religius
Baca: Jadwal Persija Vs Shan United Piala AFC 2019, Pemanasan Jelang Lawan Barito Putera di Liga 1
Ia katakan, salah satu laporan yang mereka sampaikan adalah adanya dugaan pemindahan suara dari Calon nomor urut 3 atas nama Sarah Febiola, ke calon nomor 4 atas nama Effendi oleh PPK Kecamatan Teluk keramat.
"Kami minta suara Sarah yang 44 suara di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Teluk Keramat itu di kembalikan ke Sarah. Karena kemarin dimasukkan ke Effendi," ungkapnya.
"Dari data yang kami terima Effendi suaranya nol di TPS tersebut, dan Sarah 44, bagaimana mungkin terjadi sebaliknya," tegasnya.
Dari hasil penelusuran timnya, Mardani mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pengakuan dari PPK dan Panwascam, bahwa suara itu betul di pindahkan dari Caleg PDI-P Nomor urut 3, Sarah Febiola, ke Effendi nomor urut 4.
"Masalahnya sekarang PPK dan Panwascam sudah mengakui kalau mereka memasuki suara Sarah ke Effendi. Tapi kenapa di diamkan oleh Bawaslu, padahal jelas sudah itu dan bukti serta pengakuannya sudah ada," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya hanya meminta suara itu di kembalikan ke Sarah. Dan Bawaslu harus adil dalam menanggapi hal itu.
Komisioner KPU Evi Novida Dipecat DKPP Terkait Perubahan Perolehan Suara Caleg Gerindra di Kalbar |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Gelar Rapat Evaluasi Kampanye Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Hari Ini MK Sidang 6 PHPU Pileg di Kalbar, Agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara |
![]() |
---|
Anggota Kodim 1201 Kawal Pembukaan Kotak Suara untuk DPR RI di KPU Landak |
![]() |
---|
Pelanggaran Pemilu, Kotak Suara DPR RI di Landak Mulai Dibuka Hari Ini |
![]() |
---|