Pilpres 2019

Situng KPU Pilpres Sisa 5 TPS, Jokowi Menang di Bengkayang yang Dipimpin Bupati Dukung Prabowo

Jokowi memperoleh suara sebanyak 106.739 atau sebesar 77,96 persen, Prabowo mendapatkan 30.169

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Jokowi Salaman dengan Prabowo di area debat Capres 

Situng KPU Pilpres Sisa 5 TPS, Jokowi Menang di Bengkayang yang Dipimpin Bupati Dukung Prabowo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sudah hampir tujuh kabupaten/kota di Kalbar Situng KPU mencapai 100 persen.

Terbaru, Kabupaten Bengkayang tersisa sekitar 0,6 persen untuk mencapai 100 persen Situng KPU. 

Data ini dapat di akses lewat situng KPU lewat link https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ per Jumat (10/5/2019) pukul 20.30 WIB. 

Di Bengkayang terdapat 792 Tempat Pemungutan Suara.

Tersisa hanya 5 TPS yang belum memasukkan datanya. 

Jokowi memperoleh suara sebanyak 106.739 atau sebesar 77,96 persen

Prabowo mendapatkan  30.169 atau sekitar 22,04 persen 

Baca: Hampir Tuntas 100%, Hasil Sementara Pilpres 2019 di Kalbar Versi Situng KPU! Suara Capai 2,8 Juta

Baca: FOTO: Puluhan Aktivis KAMMI Pontianak Gelar Aksi di Bundaran Digulis Untan Pontianak

Kabupaten Bengkayang sebagai daerah pemekaran yang terbilang baru memiliki 17 kecamatan.

Dari 17 kecamatan itu, Situng KPU mencatat tersisa hanya dua kecamatan yang belum mencapai 100 persen. 

Kecamatan Bengkayang sekitar 96,3 persen dan Kecamatan Sungai Raya  96,9 persen. 

Berikut perolehan per kecamatan

 (96,3%) 12.277 2.489
 (100%) 3.650 860
 (100%) 3.850 432
 (100%) 6.607 1.333
 (100%) 2.962 351
 (100%) 4.037 376
 (100%) 12.130 2.680
 (100%) 11.092 1.252
 (100%) 5.651 2.129
WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (100%) 8.101 1.579
 (100%) 3.990 109
 (100%) 5.416 411
 (96,9%) 4.707 5.884
 (100%) 5.620 6.847
 (100%) 2.635 707
 (100%) 7.775 634
 (100%) 6.239 2.096

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved