TRIBUN WIKI
Kabar Baik, Biaya Pembuatan Paspor Turun
Awalnya untuk pembuatan paspor dikenakan biaya Rpbb 355 ribu dan sekarang menjadi Rp 350 ribu.
Kabar Baik, Biaya Pembuatan Paspor Turun
PONTIANAK - Kabar gembira bagi kalian yang belum membuat paspor dan mungkin ingin membuat paspor, bahwa biaya pembuatan paspor turun harga dan lebih hemat Rp 5 ribu.
Biaya berlaku untuk pembuatan Paspor RI biasa 48 halaman Rp 350 ribu per permohonan.
Awalnya untuk pembuatan paspor dikenakan biaya Rpbb 355 ribu dan sekarang menjadi Rp 350 ribu.
Baca: Bingung Urus Paspor Baru, Paspor Rusak, dan Kehilangan? Berikut Infonya
Baca: Urus Paspor Selesai 1 Hari, Ini Biayanya
Hal itu sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku di Kemenkum HAM RI.
Secara resmi penurunan harga untuk pembuatan paspor disampaikan langsung oleh Humas Imigrasi TPI I Pontianak, Thomas, dan info lainnya di dapat dari akun instagram @kanim_pontianak. (*)
paspor
Paspor Hilang
Kantor Imigrasi
https://www.instagram.com/tribunpontianak/
https://twitter.com/tribunpontianak
PROFIL Marhasak Reinardo Sinaga, Bercita-cita Jadi Duta Besar New Zealand |
![]() |
---|
PROFIL Owner Bohomi Studio Nindy Virnalia, Obsesi Jadi Pengusaha dan Ingin Keliling Dunia |
![]() |
---|
PROFIL Owner Sentarum Dental Care Dokter Gigi Noviani, Kisah Anak Desa yang Sukses Raih Cita-cita |
![]() |
---|
PROFIL Warung Kopi Papi, Dilengkapi Fasilitas Nobar dan Live Music |
![]() |
---|
PROFIL Chef Adjis Ketua PCPI Pontianak Pernah Juri Lomba Masak Ikan di Istana Presiden |
![]() |
---|