Pemilu 2019

Dokter Ani Hasibuan Ungkap Sebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Haris Azhar: Kemana Polisi?

Dokter Ani Hasibuan Ungkap Sebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Haris Azhar: Kemana Polisi?

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube ILC
Dokter Ani Hasibuan Ungkap Sebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Haris Azhar: Kemana Polisi? 

Dokter spesialis Syaraf, dr. Ani Hasibuan mengatakan, beban kerja, masalah psikis, waktu terlalu panjang bisa menjadi satu di antara pemicu meninggalnya ratusan petugas KPPS.

Namun demikian, faktor kelelahan tidak bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan dr Ani Hasibuan saat menjadi narasumber di Catatan Demokrasi Kita, yang membahas tema Misteri Kematian Ratusan Petugas KPPS.

"Pemicu mungkin, kalau dia punya penyakit. Katakanlah ada orang dengan tumor utok. Tumornya kalem-kalem saja di situ nggak ngapa-ngapain," kata dr Ani Hasibuan

Lalu beban kerjanya besar, mikir, psikis, ya udah jadi ada masalah sehingga tumornya bertingkah.

"Dia meninggal karena itu. Kelelahan tidak bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia," tegas Ani Hasibuan

Dirinya menegaskan, datang ke Jogja untuk mengetahui apa penyebab banyak petugas KPPS meninggal dunia.

"Yang ingin saya minta di sini, sebagai dokter sebagai rakyat, ayo dong diperiksa," tambah Ani Hasibuan.

"Di Jogja ada korban, punya anak empat. Istri tidak kerja. Mau diapain sama negara tuh," katanya.

Dalam talkshow tersebut Ani Hasibuan juga membongkar proses rekrutmen petugas KPPS khususnya terkait surat keterangan kesehatan.

"Saya tanya sama mereka bagaimana cara mendaftar jadi anggota KPPS. Pergi aja ke Puskesmas bikin keterangan sehat.

"Diperiksa nggak? Ditensi kek, dirontgent, Nggak ada," katanya. 

Baca: Debat Sengit Rocky Gerung Vs Adian Napitupulu & I Gusti Putu Artha! Haris Azhar Jengah, Andromeda?

Jadi kalau ada yang sakit, tak tercover, tak terdeteksi kemudian kita pekerjakan dengan beban yang katakanlah over time 3x24 jam dengan orang ginjal itu kemudian yang menjadi masalah.

"Di situ juga satu kelalaian menurut saya. Lalai dong. Udah tahu beban kerjanya banyak, kok orangnya nggak disiapin?," katanya.

"Udah tahun tahu beban kerja banyak, kok orang 60 tahun masih diterima. Mungkin nggak orang 60 tahun bekerja 3 x 24 jam sehari," lanjutnya. 

"Saya minta ini ayo dong ini rakyat kita kok. Rakyat ini pemilik kekuasaan, dia boleh tagih," paparnya.

Dokter Ani mengatakan, KPU harus bertanggung jawab.

"Urus ni. Kenapa meninggal, ada apa. Saya pernah baca buku cak nun, kematian itu tak perlu ditangisi karena sudah waktunya. Tapi apa sebabnya teliti. Gitu. Saya tak ikut-ikut dengan urusan sebelah sini sebelah sana. Jadi saya minta ini diteliti, bila perlu diotopsi," katanya.

Mantan Komisioner KPU, I Gusti Putu Artha mengatakan, soal surat keterangan kesehatan yang menjadi persyaratan formal dalam proses rekrutment KPPS, sekadar formalitas.

Sehingga saat ada yang sakit ataupun tidak, itu tidak terjelaskan.

Menanggapi pernyatan dr Ani Hasibuan dan mantan komisioner KPU ini, aktivis HAM Haris Azhar mengatakan, kalau ada aparatur negara yang memberi ijin kesehatan, lebih massif lagi (masalah yang terjadi). 

"Jadi ada pemalsuan data, yang mantan KPU  bilang Saya akui itu tadi mungkin nggak serius pemeriksaannya. Lho kok, sudah ada 500 orang mengakui," katanya.

Apakah semua kualitas surat dokternya seperti itu?

"Berarti ada pemalsuan dokumen. Kalau ada pemalsuan dokumen,  yang menyebabkan orang meninggal kemana Polisi kok nggak ditangkep-tangkepin tu orang," kata Direktur Lokataru ini.

"Pemalsuan dokumen lho, yang disubmit ke negara, diambil KPU dianggap taken for guaranted bahwa ini semua sudah memenuhi syarat. Tiba-tiba sekarang ginjalnya sakit. Ndak usah kelelehan deh Bu. Kita ambil aja poinnya bahwa ada penyakit lain," kata Haris Azhar.

Menurutnya jika kita masih negara republik, tidak boleh diam mengenai hal ini.

"Harus diungkap. Ini bukan (soal) siapa yang diuntungkan. Ini soal kecederaan kita soal demokrasi kita. Lima tahun lagi, orang mau ikut Pemilu tapi nggak ada yang mau jadi KPPS," pungkasnya. 

Simak selengkapnya dalam video berikut:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved