Sidak Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Tradisional Rasau Jaya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Sidak Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Tradisional Rasau Jaya
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, Selasa (7/5).
Adapun ketiga pasar yang dilakukan sidak yakni Sungai Kakap, Sungai Raya, dan Rasau Jaya.
Baca: Sidak ke Pasar, Bupati Mempawah Tegur Sejumlah Pedagang yang Jual Makanan Tak Layak Konsumsi
Baca: Kabid Perikanan Akui Penegakkan Hukum Untuk Nelayan Pukat Harimau Masih Lemah
Baca: JADWAL Liga Europa Semifinal Leg 2 Live RCTI, Chelsea Vs Frankfurt dan Valencia Vs Arsenal
Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, ada juga obat-obatan yang tidak berizin.
Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik toko.
Adapun makanan dan minuman yang kedaluwarsa segera ditarik oleh pemilik dari rak pajang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-saat-melalukan-pengecekan-makanan-selasa-75.jpg)