Sidak Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Tradisional Rasau Jaya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi

Tayang:
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BELLA
Petugas saat melalukan pengecekan makanan, Selasa (7/5). 

Sidak Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Tradisional Rasau Jaya

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, Selasa (7/5).

Adapun ketiga pasar yang dilakukan sidak yakni Sungai Kakap, Sungai Raya, dan Rasau Jaya.

Baca: Sidak ke Pasar, Bupati Mempawah Tegur Sejumlah Pedagang yang Jual Makanan Tak Layak Konsumsi

Baca: Kabid Perikanan Akui Penegakkan Hukum Untuk Nelayan Pukat Harimau Masih Lemah

Baca: JADWAL Liga Europa Semifinal Leg 2 Live RCTI, Chelsea Vs Frankfurt dan Valencia Vs Arsenal

Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, ada juga obat-obatan yang tidak berizin.

Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik toko.

Adapun makanan dan minuman yang kedaluwarsa segera ditarik oleh pemilik dari rak pajang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved